Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG
BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan
masyarakat Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera,
bersih, indah, damai, aman, tertib, religius dan
berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan
budaya lokal, diperlukan adanya pengaturan mengenai
ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan
masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat
dan prasarana umum beserta kelengkapannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, mengatur bahwa ketenteraman, ketertiban
umum, serta perlindungan masyarakat merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor Per. 6 Tahun 1961; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan, Kewenangan dan Ruang Lingkup; Ketenteraman dan Ketertiban Umum; Perlindungan Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Tindakan Penertiban; Kerja Sama; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2020
PEMBANGUNAN-SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TERPADU DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel perlu didukung dengan perencanaan pembangunan Daerah yang efektif dan efisien
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Metode Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah, Prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah, Pembangunan Daerah, Tahapan dan Tatacara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, Renja Perangkat Daerah, dan Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Berau Nomor 03 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2008 Nomor 68)
82 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 6/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan laki-laki sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa dan warga negara mempunyai kewajiban
dan hak yang sama sebagaimana diatur dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka percepatan pengarusutamaan gender
dalam pembangunan di Kota Madiun, maka perlu
dilakukan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan dan evaluasi terhadap
kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang
responsif gender;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pengarusutamaan gender di Kota Madiun, maka perlu
pengaturan dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah ini sebagai landasan hukum dan acuan PUG, ruang lingkupnya meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan dan pemberdayaan;
c. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi;
d. peran serta masyarakat;
e. pembinaan;
f. penghargaan; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa terciptanya lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta pemenuhan derajat kesehatan yang
optimal, merupakan hak konstitusional setiap warga
negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar
1945;
b. bahwa air limbah domestik tanpa pengelolaan yang
langsung dibuang ke media lingkungan sangat
berpotensi menimbulkan pencemaran dan/ atau
kerusakan lingkungan khususnya sumber daya air,
baik pada air permukaan maupun air tanah yang
dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak dalam
penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di
Kabupaten Lamongan yang bersinergi, profesional,
dan berkelanjutan, maka perlu pengaturan tentang
pengelolaan air limbah domestik.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian
Pencemaran Air; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan; 4. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor : P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/
2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik; 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengelolahan Air Limbah
Domestik.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a . jenis dan komponen SPALD;
b. penyelenggaraan SPALD;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d . pelaksana penyelenggaraan SPALD;
e. hak dan kewajiban;
f. pembiayaan;
g. peran serta masyarakat;
h . kerjasama;
i. perizinan;
j. larangan;
k. pembinaan dan pengawasan;
l. sanksi administratif;
m. ketentuan penyidikan;
n. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Undang-UndanG Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kalI terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Flores Timur dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Flores Timur
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Flores Timur dicabut
2 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan daerah yang sehat, asri dan bersih dari sampah, maka pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan, dan dapat mengubah perilaku masyarakat; b. bahwa pertambahan penduduk yang pesat dan perubahan pola konsumsi masyarakat di Kabupaten Bondowoso menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, dimana pengelolaannya selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, tidak sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
Mengatur pengelolaan sampah yang terdiri atas: a. sampah rumah tangga; b. sampah sejenis sampah rumah tangga; dan c. sampah spesifik. Beserta tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam pengelolaan sampah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN
HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
menjamin kelangsungan hidup setiap warga
negara, termasuk para penyandang disabilitas
yang mempunya1 kedudukan hukum dan
memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai
Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari warga negara dan
masyarakat Indonesia merupakan amanah dan
karunia Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, se bagian besar
penyandang disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang setara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah
wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan,
dan evaluasi tentang pelaksanaan
penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan
hak Penyandang Disabilitas.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Menjadi Undang-Undang; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional; 4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 ten tang
Pengesahan Convention On The Right Of Persons
With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak
Penyandang Disabilitas); 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas;.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai :
a. ragam penyandang disabilitas;
b. hak penyandang disabilitas;
c. pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas;
d. koordinasi;
e. peran serta masyarakat;
f. pendan aan;
g. komisi disabilitas daerah;
h. larangan;
i. pembinaan dan pengawasan;
j. sanksi administratif;
k. ketentuan penyidikan;
l. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2020
PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANGAN DISABILITAS
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2020/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandangan Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang Disabilitas di Kabupaten Deli Serdang adalah warga negara memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan UUD 1945. Pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, maka dari itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Tujuan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Ragam Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Partisipasi Masyarakat, Pengarusutamaan Penyadang Disabilitas, Pembiayaan, Larangan dan Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
33 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat