Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, maka perlu diambol langkah-langkah untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan meliputi aspek manajemen pemerintah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 15/PAN/7 /2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum;Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pengorganisasian; Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 halaman peraturan
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2019
ROAD - MAP - REFORMASI - BIOKRASI - PEMERINTAH - KOTA - TASIKMALAYA - TAHUN - 2019-2022
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BD Tahun 2019 No.36
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2019-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrassi No. 11 Tahun 2015, perlu menyusun Road Map Reformasi Biokrasi Pemerintah Kota Tasikmakaya Tahun 2019-2022.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Road Map Reformasi Biokrasi Pemerintah Kota Tasikmakaya Tahun 2019-2022 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Road Map Reformasi Biokrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 617 Tahun 2013
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 4, BN.2021/No.1268, https://peraturan.bpk.go.id/ : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan PublikReformasi Birokrasi
Status Peraturan
Mencabut
Permenkumham No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Permenkumham No. 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 11, BN.2022/No.567, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2020
Road Map - Reformasi Birokrasi - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
2020
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 3, Jdih.bmkg.go.id; 4 hlm
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2020-2024
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2020-2024.
Dasar hukum Peraturan Kepala BMKG ini adalah UU Nomor 31 Tahun 2009; Perpres Nomor 61 Tahun 2008; Perpres 81 Tahun 2010; Peraturan Kepala BMKG Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Kepala BMKG Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Kepala BMKG Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Kepala BMKG Nomor 8 Tahun 2020; Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2020; dan Permen PANRB Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Road Map RB BMKG sebagai acuan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah
perubahan - Pembangunan - Evaluasi - Zona Integritas - Wilayah Bebas dari Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani - Instansi Pemerintah
2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 5, BN 2024 (444); 7 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan
dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pengusulan unit kerja/satuan
kerja di pemerintah daerah, perlu melakukan
penyesuaian persyaratan pengusulan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021
tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 47 Tahun 2021; Permen PANRB Nomor 60 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen PANRB Nomor 39 Tahun 2022; Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Bab II dalam Lampiran II Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Pasal I Ketentuan Bab II dalam Lampiran II Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah
diubah
Permen PAN & RB No. 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 19, BN 2023 (901); 41 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat