Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 77 Tahun 2020

ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah sebagai berikut: a. Kriteria Penerima Hibah; b. Penganggaran; c. Tata Cara Pemberian Hibah; d. Mekanisme Penyaluran Hibah; e. Pengawasan dan Pengendalian; dan f. Pelaporan dan Pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 77 Tahun 2020 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.787
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 1557 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Batam No. 59 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batam Tahun 2020-2024

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan