Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2021

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2020-2024. Terdiri atas 4 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
16 April 2021
Tanggal Pengundangan
16 April 2021
Tanggal Berlaku
16 April 2021
Sumber
BD 2021/41
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan