Peraturan ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2020-2024. Terdiri atas 4 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat