Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Penggunaan Jaring Cotok dan Sejenisnya Diwilayah Laut Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa perairan laut wilayah kabupaten pati mengandung sumbeir daya ikan dan sumber daya hayati lainnya yang sangat putensial dan penting arti peranan dan manfaatnya bagi upaya peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat ; bahwa untuk manjaga kelestarian sumberdaya hayati perikanan laut, agar tercapai pengelolaan sumber daya ikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mendorong peningkatan produksi yang dihasilkan oleh para nelayan tradisional serta menghindari terjadinya ketegangan-ketegangan sosial ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan pelarangan kegiatan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan jaring cotok dan sejenisnya ; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 5Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; KEputusan Presiden No. 39 Tahun 1980; KEputusan Presiden. 44 Tahun 1999; Surat Keputusan Menteri Petanian Nomor 503/Kpts/Um/7/1980
PERDA ini mengatur tentang larangan bagi setiap orang atau badan hukum melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring cotok dan sejenisnya di wilayah laut, kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan itu untuk digunakan kepentinganilmiah harus seijin Bupati setelah mendapatkan rekomendasi dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
A. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah di Bidang perdagangan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas dipandang perlu menetapkan ketentuan pungutan daerah atas pelayanan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
BAB III : TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMINTAAN PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
BAB IV : PEMBUKAAN CABANG/PERWAKILAN PERUSAHAAN
BAB V : PERUBAHAN PERUSAHAAN
BAB VI : PELAPORAN
BAB VII : PUNGUTAN DAERAH ATAS PELAYANAN PEMBERIAN SIUP
BAB VIII : SANKSI
BAB IX : KETENTUAN PIDANA
BAB X : PENYIDIKAN
BAB XI : KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan data jumlah
penduduk usia produktif, nilai produk domestik regional
bruto. pendapatan perkapita penduduk, laju
pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan penduduk,
fasilitas pendidikan dan indikator makro renstrada,
dipandang perlu Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana
Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002 -
2006 diadakan perubahan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3
Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah
Kabupaten Semarang T ahun 2002 - 2006;
Undang · Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002-2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.23 Seri C 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab maka Pemerintah Kabupaten mendapatkan pelimpahan beberapa kewenangan urusan di bidang pemerintahan khususnya lzin lndustri, oleh karenanya perlu penyesuaian dalam pelaksanaan:
b. bahwa dengan semakin tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri di Kabupaten Karanganyar, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan
kewenangannya, oleh karena itu perlu mengatur lzin Usaha
lndustri dan menetapkan retribusinya;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 254/IVIPP/KEP/7/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin lndustri yang
diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2002 No.40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Penebangan dan Pengangkutan Kayu di Luar Kawasan Hutan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya
alam serta upaya pengendalian dan penertiban
terhadap penebangan dan pengangkutan kayu di
luar kawasan hutan di kabupaten Temanggung
maka perlu diatur perijinannya. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi ijin penebangan dan pengangkutan kayu di luar kawasan hutan di Kabupaten Temanggung. Wajib retribusi, yang merupakan orang atau badan yang melakukan kegiatan tersebut, dikenai pembayaran tarif berdasarkan jenis kayu dan volume. Sanksi administrasi berupa bunga 2% per bulan dikenakan bagi yang tidak membayar tepat waktu. Penyidikan tindak pidana retribusi dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, dan pelaksanaannya diawasi oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Pasal 19 menetapkan peralihan kewenangan pengelolaan kayu dari PT. Perhutani ke Pemerintah setelah berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
12 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian pengambilan
dan pemanfaatan Air Permukaan yang
berdasarkan asas kemanfaatan, kesinambungan
dan kelestarian fungsi Air Permukaan, Pemerintah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah
menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Tingkat I Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 1988
tentang lzin Penggunaarl Air Permukaan Tanah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
b. bahwa dengan telah diundangkannya
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah,
dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak. Daerah Dan
Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang
perlu mencabut dan menetapkan Pengambilan Dan
Pemanfaatan Air Permukaan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-urdang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, retribusi, pengendalian dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat