Peraturan Badan Intelijen Negara NO. 1, BN 2016 (932) : 8 hlm
Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Kode Etik Intelijen Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan
Pasal 21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011
tentang Intelijen Negara, perlu menetapkan Peraturan Kepala
Badan Intelijen Negara tentang Kode Etik Intelijen Negara;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5249);
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun
2012 tentang Badan Intelijen Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 220);
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun
2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 171);
Bab I. Ketentuan Umum
Bab II. Nilai-nilai dasar personel intelijen negara
Bab III. Kode Etik Intelijen Negara
Bab IV. Dewan Kehormatan Kode Etik Intelijen
Bab V. Penegakan Kode Etik Intelijen
Bab VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Intelijen Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No. 1 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melakaanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tuhun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Norn.or 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tehun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha sektor informal perlu memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non bank serta memberikan legalitas hukum dan perlindungan dalam menjalankan usahanya; bahwa untuk memberikan pedoman teknis pelaksanaan perizinan usaha mikro dan kecil di kecamatan perlu mengatur pemberian perizinan usaha mikro dan kecil;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Batang No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Batang No. 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2015 Norn.or 56), Lampiran Romawi I dan Romawi II Huruf D diubah, sehingga Rornawi I dan Romawi II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, serta Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal I angka 2 huruf j dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, standarisasi biaya untuk perjalanan dinas ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran serta rasionalitas. Oleh karena itu, Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 perlu disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standarisasi indeks biaya kegiatan dan honorarium, serta standarisasi indeks biaya pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Keil Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muna perlu melakukan pemberdayaan terhadap Pelaku Usaha Mikro dan Kecil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneia Nomor 5234); 4. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512): 5. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor224, Tambahan Lembaran
Negara ) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2015Nomor58,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
17
Tahun
2013
tentang
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor
20
Tahun
2008
tentang
Usaha
Mikro
Kecil
dan
Menengah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2013
Nomor
40,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5404);
7.
PeraturanPresidenNomor98Tahun2014tentangPerizinan
untukUsahaMikro
dan
Kecil;,
8.
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1
Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
9.
PeraturanMenteriDalamNegeriRepublikIndonesiaNomor
83Tahun2014tentangPedomanPemberianIzin
Usaha
Mikrodan
Kecil;
10
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dinas-Dinas
Daerah
Kabupaten
Muna
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Muna
Tahun
2007
Nomor
15,
Tambahan
Lembaran
Daerah
KabupatenMunaNomor15)
sebagaimanatelahdiubah
dengan
PeraturanDaerahKabupatenMuna
Nomor4
Tahun2012tentangPerubahanatasPeraturanDaerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15
Tahun
2007
tentang
PembentukanOrganisasiDinas-DinasDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2012
Nomor4,TambahanLembaranDaerahKabupatenMuna
Nomor4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KRITERIA
BAB IV PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 1, BN 2016/ NO 3; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur Pada Perguruan Tinggi Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 33
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11
Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, kemampuan keuangan kabupaten kebumen, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kebumen, belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan
rakyat daerah kabupaten kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BEKASI NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN BEKASI TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Dalam rangka perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai landasan, arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi yang unggul dan agamis, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005-2025. Berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dalam hal terjadi perubahan yang mendasar, rencana pembangunan Daerah dapat diubah. Perlu diadakan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi dalam penetapan tahapan dan prioritas pembangunan, serta penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, sehingga perlu penetapkan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005-2025.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PERPRES No 2 Tahun 2016; PERDA Provinsi Jawa Barat No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bekasi No 6 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bekasi No 12 Tahun 2011.
- Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 03 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2010 Nomor 3) yaitu Judul BAB VI diubah menjadi KAIDAH PELAKSANAAN. Substansi data yang terkandung pada Bab II terdahulu adalah data Tahun 2008, sesuai dengan acuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, data yang disajikan pada perubahan ini adalah data Tahun 2005 yaitu Gambaran Umum Wilayah Kabupaten Bekasi yang merupakan tahun titik tolak penyusunan RPJPD. Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur Beserta Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerjanya
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu membentuk Staf Ahli Gubernur untuk memberikan saran, pertimbangan dan masukan di luar tugas dan fungsi perangkat daerah. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah disetujui membentuk 3 (tiga) staf ahli yang meliputi staf ahli bidang hukum, pemerintahan dan politik, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan dan staf ahli bidang sosial budaya dan kemasyarakatan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2009, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Staf Ahli Gubernur yang terdiri dari : Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 48 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
6 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat