Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kuantan Singingi No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902);
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pembahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5887);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten kuantan singingi. Pedoman bagi pemerintah dalam pembentukan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2022
PERWALI Kota Gorontalo No. 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja badan perencanaan, penelitian dan pengembangan kota gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 45 Tahun 2019 Kedudukan, Susunan Perangkat Daerah, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Gorontalo
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2022/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturanini dibentuk untuk pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 tahun 2000; permendagri No. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, susuna organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang sekretariat daerah, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas tenaga kerja dan koperasi dan usaha kecil menengah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 270 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
penanaman modal merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka pembangunan ekonomi dalam rangka pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan kesejahtera masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan adanya kepastian hukum dan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1984; UU No.1 Tahun 1987; UU No.25 Tahun 1992; UU No.13 Tahun 2003; UU No17 Tahun 2003; UU No.2 Tahun 2004; UU no10 Tahun 2004; UU No32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.25 Thun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 1986; PP N0.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; PP No.24 Tahun 2009; PERPRES No.90 Tahun 2007; PERPRES No.27 Tahun 2009; PERPRES No.36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.02Men/II/2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.14 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Asas da Tujuan mengenai Penanaman Modal, Kebijakan Dasar Penanaman Modal, Bentuk Badan Usaha dan Kedudukan, Hak Kewajiban dan Tanggungjawabn Penanaman Modal, Lokasi Usaha, Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal, Pelayanan Penanaman Modal, serta Pengembangan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daearah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau-Bau perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Bau-Bau.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas dan susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselon., ketentuan peralihan., ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2018 Di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mengenai pedoman teknis kegiatan prioritas penggunaan dana desa perlu diatur dengan peraturan bupati. Untuk penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 yang transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, dan partisipatif oleh desa perlu petunjuk teknis penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2018 di Kabupaten Seram Bagian Barat.
UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PEMDESPDTT No. 19 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
26 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH UNTUK PEMAKAIAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN DAN RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah melalui optimalisasi pelayanan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, perlu
meninjau kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah untuk Pemakaian Laboratorium Kesehatan
Hewan serta Rumah Potong Hewan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
5 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor
28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah untuk Pemakaian Laboratorium Kesehatan
Hewan dan Rumah Potong Hewan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diu bah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2016;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Merubah Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemakaian Laboratorium Kesehatan Hewan dan
Rumah Potong Hewan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Solok No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Solok No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kab. Solok TA 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Solok TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa brerdasarkan Pasal 12 ayat 91) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016, Bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 78 tahun 2019, PMK No. 205/PMK.07/2019, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 7 Tahun 2006, Perda Kab. Solok No. 12 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan dana Desa
5. Penyusunan dan Penyampaian laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
6. Sanksi
7. Pemantauan dan Evaluasi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2020.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), dan
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraruran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tenta.ng Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun
2018; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 35 Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB ll
PENETAPAN RINCIAN ADD;
BAB III
PENYALURAN ADD;
BAB IV
PENGGUNAAN ADD;
BAB V
PENGHASILAN PEMERINTAH DESA;
BAB VI
PELAPORAN ADD;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat