Beberapa ketentuan dalam Perbup Solok No. 4 Tahun 2020 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 12 diubah 2. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 Pasal yaitu Pasal 12A dan Pasal 12B 3. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) ayat (1A) 4. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 13A 5. Ketentuan ayat (1) Pasal 14 dihapus 6. ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah 7. Ketentuan Pasal 16 diubah 8. Diantara Pasal 18 dan pasal 19 disisipkan 2 Pasal baru yaitu Pasal 18A dan Pasal 18B 9. Ketentuan Pasal 19 diubah 10. Lampiran diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat