Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD No.1018/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Tengah tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 2 Tahun 2017; Perbup Aceh Tengah No. 93 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, BAB III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2014
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN - TATA CARA PEMBAYARAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) Perda Kota Semarang No 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu diatur tata cara pembayaran retribusi pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Perwal Semarang tentang tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 'l'ahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun . 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan daerah Kota Semarang nomor 5 tahun 2008; Peraturan daerah Kota Semarang nomor 8 tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelaksanaan Kerja Sama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan bentuk konsep reinventing government, dan untuk menghadapi pasar bebas, Pemerintah Daerah dituntut semakin terbuka, dan mampu memaksimalkan potensi yang ada untuk mendapatkan manfaat yang sebesarbesarnya bagi kepentingan masyarakat. Bahwa untuk pelaksanaan maksud tersebut pada huruf a diatas, hubungan ikatan kerja sama merupakan salah satu upaya yang tepat, karena akan mampu meningkatkan pemanfaatan aset, dan memaksimalkan kewenangan yang dimilikinya untuk dapat mempercepat akselerasi pembangunan di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelaksanaan Kerja Sama.
Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Baubau No. 3 Tahun 2009.
Mengatur tentang ketentuan tata cara serta prosedur penyelenggaraan kerjasama
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2018
RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013-2033
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi; untuk mengarahkan pembangunan di
Wilayah Provinsi Papua Barat, pemanfaatan ruang wilayah yang meliputi darat, laut dan udara serta sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya, merupakan satu kesatuan yang perlu dikelola secara terpadu antar sektor, daerah, dan masyarakat, guna mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, secara serasi, selaras, seimbang, serta berdaya guna, berhasil guna, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan makaperlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomer 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 41 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 891/Kpts-lI/1999; Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 1456.K/20/MEM/2000; Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 1457.K/20/MEM/2000; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2013.
Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah yang berkaitan dengan
penataan ruang yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan daerah ini dan belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. sumba Timur Tahun 2015 Nomor 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (I) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali teralchir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan
dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurut a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004: UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Timur No. 4 Tahun 2013
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Arah dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah disepakati bersama an tara Pemerin tah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
b. bahwa sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 20 Nopember 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Pasal 2 Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 4 Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c
Pasal 9 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Selatan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa berdasarkan Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota yang diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan tentang Pajak Penerangan Jalan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4327);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052);
13. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
14. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2104 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563) ;
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4628);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek dan Subyek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak
Bab V Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Bab VII Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak
Bab VIII Tata Cara Pembayaran
Bab IX Tata Cara Penagihan Pajak
Bab X Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak
Bab XI Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XII Keberatan dan Banding
Bab XIII Pengembalian Kelebihan Membayar Pajak
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 4 Tahun 2016
Penetapan - Standar Biaya - Pemerintah Kabupaten Bungo - Ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran belanja dan pelaksanaan pembayaran atas beban APBD bagi setiap SKPD, maka perlu adanya pengaturan mengenai standar biaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;
Dengan memperhatikan beban kerja yang diserahkan kepada camat dan lurah sebagaimana dimaksud pada Pasal 46 ayat (3) dan ayat (4) Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 yang menegaskan bahwa Bupati melakukan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dapat melimpahkan kepada Camat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kanupaten Bungo TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran.
4 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2020; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 kepala daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk memperoleh Persetujuan Bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan dalam kebijakan umum Perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
9 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat