pembentukan - kedudukan - tugas - fungsi - SUSUNAN ORGANISASI
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2005/NO.5D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organiasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagau tindak lanjut pelaksanaan PP No 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja, maka kedudukan, tugas, fungsu dan susunan organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal sebagaimana diatur dalam Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Kota tegal perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu diatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsu dan susunan organisasi satuan polisi pamong praja kota Tegal yang ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; PP No 32 Tahun 2004; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2005.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2001 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat/Badan/Kantor Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu ditetapkan dan ditata bentuk susunan organisasi perangkat daerah. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintahan Daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, perlu dilakukan pembentukan dan penataan kembali Organisasi Tata Kerja Inspektorat/Badan/Kantor Kabupaten Dharmasraya
UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 8 Tahun 2003, PP No. 9 Tahun 2003 Kep. Bersama Menpan dan Mendagri No. 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan No. 17 Tahun 2003
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan
3.Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi
4.Kelompok Jabatan Fungsional
5.Tata Kerja
6.Pengangkatan, Pemberhentian Dan Eselon
7.Pembiayaan
8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas tenaga kerja transmigrasi dan kesejahteraan sosial kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2005
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/NO.4D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP No 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Perda Kota tegal No 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu diatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal yang ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; Perda Jotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2005.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2001 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Magelang Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka turut mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
• b. bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut dilakukan Pemekaran Kecamatan di Kota Magelang dengan berdasarkan kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainya;
• c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Magelang Tengah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat ;
• 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara
• Nomor 4493);
• 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
• 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
• 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493);
• 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
• 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
• 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 7 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi rumah potong hewan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Yang menjadi obyek retribusi adalah pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan ternak. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2005
Pembentukan Organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, parawisata, seni dan budaya kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Parawisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat