PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/NO.4D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP No 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Perda Kota tegal No 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu diatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal yang ditetapkan dengan Perda;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; Perda Jotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2005.
- Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2001 dicabut.
- 12 hlm
|