Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2005

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
01 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2005
Tanggal Berlaku
02 Desember 2005
Sumber
LD 2005/236
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Bogor No. 3 Tahun 2005 tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan