Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 22 TAHUN 2020
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 9 Tahun 2021
indeks pembangunan manusia-ipm-sdm-sumber daya manusia
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Bagian Hukum Pemkab Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji, diperlukan upaya dan langkah-langkah percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara terpadu dan optimal
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2003 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 6. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 8. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 sebagaimana telah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
20. Peraturan Menteru Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Mesuji
Tahun 2012-2022;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun
2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 20172022;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mesuji;
24. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang
Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan
Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
- Indeks Pembangunan Manusia, selanjutnya disingkat IPM adalah pengukuran perbandingan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan;
- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara;
- Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis;
- Ekonomi adalah tata cara yang dilakukan oleh individu, manusia atau kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai barang produksi dan mendistribusikannya ke publik;
- Tujuan Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar dalam usaha percepatan peningkatan IPM dengan meningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan meningkatkan derajat kesehatan serta
perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 9/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, SD, dan SMP di Kabupaten Blitar Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kelancaran penerimaan peserta didik baru pada tahun pelajaran 2021/2022 serta untuk mendorong akses layanan pendidikan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi manajemen pendidikan perlu mengatur tata cara penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blitar Tahun Pelajaran 2021/2022;
UU NO 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 18 Tahun 2016;
Permendikbud No 22 Tahun 2016;
Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perbup Blitar No 10 Tahun 2016;
Perbup Blitar No 10 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai petunjuk/acuan PPDB pada TK, SD dan SMP tahun pelajaran 2021/2022 di Daerah.
PPDB bertujuan memberi kesempatan bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan.
Pendaftaran PPDB jenjang TK, SD, dan SMP menggunakan jalur sebagai berikut:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. jalur perpindahan tugas orang tua/wali; dan d. prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Tidak Tetap Dan Tenaga Kependidikan Yang Melaksanakan Tugas Di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian honorarium kepada guru tidak tetap dan tenaga kependidikan yang melaksanakan tugas di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu mengatur Tata Cara Pemberian Honorarium bagi guru tidak tetap dan tenaga kependidikan yang melaksanakan tugas di taman kanak-kanak negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Tidak Tetap Dan Tenaga Kependidikan Yang Melaksanakan Tugas Di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, kriteria pemberian honorarium, tata cara pemberian honorarium, pemberhentian pemberian honorarium dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat
berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) I (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 19 TAHUN 2005; PERMENDIKBUD NO. 137 TAHUN 2014; PERMENDIKBUD NO. 146 TAHUN 2014; PERMENDIKBUD NO. 32 TAHUN 2018; PERBUP NATUNA NO. 64 TAHUN 2019
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam
rangka pelaksanaan SPM PAUD di Daerah dan untuk pemenuhan mutu pelayanan dasar PAUD yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak
diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2010, Perpres No.82 Tahun 2019, Permendikbud No.45 Tahun 2019, permendikbud No.1 Tahun 2021, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2020, Perbup No.39 Tahun 2016, Perbup No.78 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman dan 17 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2021
PENGEMBANGAN - ANAK - USIA - DINI - HOLOSTIK - INTEGRATIF - DENGAN - PELAKSANAAN - PENDIDIKAN - ANAK - USIA - DINI - SATU - TAHUN - PRA - SEKOLAH - DASAR
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2021/ Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan bersinambungan, melalui pengembangan usia dini holistik bagi anakusia dinisatu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 4 Thaun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Thaun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019, PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permenkes No. 42 Tahun 2013; Permendikbud No. 14 Tahun 2014; Permenko Kesra No. 16 Tahun 2014; Permendikud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendikbud No. 146 Tahun 2014; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Per Dirjen PAUD Diknas dan Mendikbud No. 31 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Kepesertaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum dan Strategi Pembelanjaran, Perizinan, Evaluasi dan Sistem Pelaporan, Gusus PAUD HI, Sumber Daya PAUD HI Masyarakat dan Mitra, Bunda PAUD HI, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 376
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9
(sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah daerah
mengalokasikan Belanja Rutin;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
pengelolaan keuangan Belanja Rutin Sekolah perlu
mengatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Dana Belanja Rutin Sekolah pada Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Dana Belanja Rutin Sekolah pada
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 443);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara
RI Tahun 2014 No. 244, Tambahan Lembaran Negara RI
No. 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Penganggaran
BAB IV Pelaksanaan dan Penatausahaan
BAB V Penggunaan dan Larangan Dana Rutin Sekolah
BAB VI Pertanggungjawaban
BAB VII Pengawasan
BAB VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 622
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022, serta memenuhi ND Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Rejang Lebong No 412.2/004/Bid.2.Dikbud/2021 Tanggal 26 Februari 20201 Hal : Perbup Rejang Lebong, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup Rejang Lenong tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 20 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 19 Th 2005;
7. PP No 47 Th 2008;
8. PP No 48 Th 2008;
9. PP No 17 Th 2010;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Th 2006;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 Th 2007;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 15 Th 2010;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 54 Th 2013;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 66 Th 2013;
15. Permendagri No 80 Th 2015;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 Th 2016;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 1 Th 2021; dan
18. Perda No 9 Th 2016.
Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP dalam Kab Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2021/2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidik dan
tenaga kependidikan di satuan pendidikan di lingkungan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser melalui
penugasan guru pengganti, khususnya pada satuan
pendidikan non formal Kabupaten Paser serta dengan telah
diubahnya UPT Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan
Pendidikan Non Formal pada Tahun 2020, maka perlu
merubah Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penugasan Guru Pengganti
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.74 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan:
a. Pasal 1 diantara angka 5 dan angka 6
disisipkan 2 angka yaitu angka 5a dan 5b, diantara angka
6 dan angka 7 disisipkan angka 6a dan 6b, serta angka 7
b. Pasal 2 huruf a,d,e dan g diubah
c. Pasal 4 diantara huruf c dan d disisipkan 3
huruf yaitu huruf c1, c2, dan c3 dan huruf d diubah
d. Pasal 9 diantara huruf a dan b disisipkan 1
(satu) huruf yaitu huruf a1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019
Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat