PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Mengundangkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizin an dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007; UU No.39 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No.100 Tahun 2012; PP No.85 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2015; PERPRES No.33 Tahun 2010 sebagaiman elah diubah dengan PERPRES No.124 Tahun 2012; PERPRES No.44 Tahun 2016; KEPPRES No.5 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No.4 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No.15 Tahun 2105; PERGUB No.48 Tahun 2015.
Administrator diberi kewenangan dalam proses pelayanan administrasi, penandatanganan dokumen, penerbitan dokumen, bidang jenis perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaim ana tercantu m dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Administrator dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, harus senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan
ABSTRAK:
bahwa peredaran minuman beralkohol di masyarakat secara bebas dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi penerus bangsa serta menjadi salah satu faktor penyebab adanya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupeten Bantul sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
PER/4/2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun
2012 tentang.
Materi pokok : Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012.
Jumlah halaman : 19 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Subulussalam Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya perubahan status Perseroan Terbatas Bank Aceh menjadi Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016 perihal Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah PT. Bank Aceh dan Surat Gubernur Aceh Nomor 580/27772 tanggal 9 November 2018 hal Penyertaan Modal Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota / Kota se-Aceh pada PT. Bank Aceh Syariah, maka Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Subulussalam Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah perlu ditingkatkan menjadi Qanun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun Kota Subulussalam tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Subulussalam Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peratu.ran Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 2 Tahun 1999; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2014; Qanun Kota Subulussalam Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 tahun 2016.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 13 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penyertaan Modal, BAB III tentang Bagi Hasil Keuntunngan, BAB IV tentang Pertanggungjawaban, BAB V tentang Divestasi, BAB VI tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII tentang Sanksi, BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2020
Standar/ pedoman - desa - pengelolaan keuangan daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4),
ayat (7) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian
dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2020
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014; Peraturan
M
en
t
e
ri
Desa, Pemban
gu
nan Daerah
T
e
rt
in
gg
al
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan
M
e
n
teri Dalam
N
egeri
N
omor
8
0 Tah
u
n
2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 11
Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2019.
Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2020
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No 69 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ende No.9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ende No.9 Tahun 2019;
Materi yang diatur adalah: Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020: Pendapatan Daerah semula berjumlah Rp1.287.876.380.500,00 Menjadi Rp.1.206.145.106.997,00 ; Belaja Daerah semula berjumlah Rp.1.282.876.380.500,00 Menjadi Rp.1.287.449.855.343,69; Penerimaan Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp. ,00 Menjadi Rp.86.304.748.346,69; Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.5.000.000.000,00 menjadi Rp.5.000.000.000,00; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Setelah Perubahan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
pemberdayaan maupun perlindungan terhadap Tenaga Kerja dan Pekerja/Buruh Lokal secara optimal diarahkan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal secara luas dan untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial dan kesenjangan ekonomi dalam masyarakat; setelah dilakukan monitoring perkembangan Pembangunan dan Sumber Daya Alam yang ada, maka peluang terbukanya Industri di Kabupaten Kolaka Timur sangat besar, di samping itu Tenaga Kerja maupun Pekerja / Buruh Lokal masih belum optimal diberdayakan dan dimanfaatkan oleh perusahaan atau unit-unit usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf L Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, bidang ketenagakerjaan merupakan urusan wajib yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tenaga Kerja Lokal.
Undang Dasar Negara Republik Pasal 18 ayat (6) Undang Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
PERATURAN DAERAH INI TENTANG TENAGA KERJA LOKAL DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENDAFTARAN PENCARI KERJA 3. PELAPORAN LOWONGAN PEKERJAAN 4. PENEMPATAN TENAGA KERJA, PEKERJA/BURUH LOKAL DAN WARGA SEKITAR 5. PERLUASAN KESEMPATAN KERJA 6. PELATIHAN KERJA 7. PERLINDUNGAN TENAGA KERJA 8. WAKTU KERJA DAN PENYIMPANGAN WAKTU KERJA 9. UPAH KERJA 10. FASILITAS KESEJAHTERAAN 11. KESEMPATAN BERIBADAH 12. SANKSI ADMINISTRATIF 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Balai Pelatihan Kesehatan
ABSTRAK:
MeIaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf d dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Balai Pelatihan Kesehatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; Uu No. 36 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; 4. PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Pergub No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014.
Materi pokok Pergub ini adalah panduan bagi Bapelkes dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan
pertanggungjawaban penyelenggaraan pelayanan yang bertujuan memenuhi kepuasan masyarakat,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa se-Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Desa, rincian alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2020; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 84 Tahun 2017; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 97 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Lamp. : 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2012/NO.110 LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kampung Besi Kecamatan Seram Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan perlu dimekarkan menjadi Negeri Administratif. Negeri Administratif Besi telah dibentuk dengan Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 413 – 454/2007 tanggal 20 Nopember 2007 tentang Negeri Persiapan Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Negeri Sawai, dipandang perlu membentuk Negeri Administratif Besi sebagai pemekaran dari Negeri Sawai. Pembentukan Negeri Administratif Besi, dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberi kemampuan dalam pemanfaatan potensi Negeri untuk menyelenggarakan Pemerintahan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat