UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PAIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi dinas Pariwata dan
Kebudayaan untuk mendukung pengembangan kepariwisataan dan
kebudayaan khususnya pada sarana pariwisata diperlukan adanya
kebijakan dan langkah-langkah strategis yang digunakan sebagai
acuan dalam pengelolaannya
UU No.8 Tahun 1974, UU No.6 Tahun 1991, UU No.32 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.36 Tahun 2010, PERDA No.6 Tahun 2008, PERDA No.13 Tahun 2008
Peratuan Bupati Tentang Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Sarana Pariwisata Pada
Dinas Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Kabupten Lampung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Halaman 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2011
Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2011/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 136, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerng Nomor 08 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah, menyatakan “ Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Bupati ;
b. bahwa sehubungan dimaksud huruf a diatas, maka dipandang perlu mengatur Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. UU No. 8 Tahun 1974 ;2. UU No. 23 Tahun 2000 ;3. UU No.10 tahun 2004
;4. UU No. 32 Tahun 2004 ;5. UU No. 33 tahun 2004;6. PP No. 32 tahun 2004
;7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 ;8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35Tahun 2005 ;9. PP No. 38 tahun 2007
;10. PP No. 41 Tahun 2007 ;11.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008
;12.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.tugas dan fungsi;3.wewenang hak dan kewajiban
;4.pengangkatan dan pemberhentian;5.pendidikan dan pelatihan
;6.pakaian dinas,perlengkapan dan peralatan operasional;7.tata kerja
;8.kepegawaian;9.pembiayaan;10.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 45 Tahun 2011
PENDELEGASIAN KEWENANGAN BuPATI SEBAGAI PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN (PPk) UNTUK PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI SEBAGAI PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN (PPk) UNTUK PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai negeri
Sipil, maka perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati sebagai
Pejabat Pembina Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintahan
kabupaten Lampung Barat
UU No.8 Tahun 1874, UU No.6 Tahun 1991, UU No.32 Tahun 2004, PP No.09 Tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, PERDA No.14 Tahun 2008, PeraturanKepalaBKN No.21 Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian
Kewenangan Bupati Sebagai Pejabat Pembina
Kepegawaian (Ppk) Untuk Penjatuhan Hukuman
Disiplin Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 44 Tahun 2011
PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG - BUPATI BATANG HARI - CAMAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2011/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI BATANG HARI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintah yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sehingga perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat sebagai tindak lanjut Pasal 126 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Kepbup Batang Hari No. 198 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2011
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 59 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pengelolaan Dan Penandatanganan Perizinan
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan administrasi Kepegawaian, serta penandatanganan keputusan dan surat-surat dibidang Kepegawaian, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Displin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 1977; Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKBIM.PAN/4/2003-17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, antara Pasal 1 dan 2 disisipi Pasal baru yakni Pasal 1A dan perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar diubah.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada Camat
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, Camat menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan
dan melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan
oleh Bupati; bahwa untuk kelancaran serta efektifitas penyelenggaraan
Pemerintahan di Kecamatan perlu melimpahkan sebagian urusan
Pemerintahan kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada
Camat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan urusan yang dilimpahkan kepada camat mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan pada lingkup
kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 40 Tahun 2011
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Karawang Nomor 113 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati Karawang kepada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Karawan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Karawang Kepada Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat