UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PAIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi dinas Pariwata dan
Kebudayaan untuk mendukung pengembangan kepariwisataan dan
kebudayaan khususnya pada sarana pariwisata diperlukan adanya
kebijakan dan langkah-langkah strategis yang digunakan sebagai
acuan dalam pengelolaannya
- UU No.8 Tahun 1974, UU No.6 Tahun 1991, UU No.32 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.36 Tahun 2010, PERDA No.6 Tahun 2008, PERDA No.13 Tahun 2008
- Peratuan Bupati Tentang Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Sarana Pariwisata Pada
Dinas Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Kabupten Lampung Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
- Halaman 8
|