Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 50 Tahun 2011

UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratuan Bupati Tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sarana Pariwisata Pada Dinas Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupten Lampung Barat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 50 Tahun 2011 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SARANA PARIWISATA PADA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
30 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 Desember 2011
Sumber
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 495 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan