Pendelegasian Sebagian Kewenangan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2011/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan administrasi Kepegawaian, serta penandatanganan keputusan dan surat-surat dibidang Kepegawaian, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Displin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 1977; Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKBIM.PAN/4/2003-17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, antara Pasal 1 dan 2 disisipi Pasal baru yakni Pasal 1A dan perubahan Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2009 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian, serta Kewenangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar diubah.
- 19 halaman
|