STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juncto Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan demi
terwujudnya pelaksanaan anggaran yang efektif, akuntabel dan efisien, maka perlu menetapkan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 13. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 14. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 38); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 182).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Barang, Fungsi dan Kegunaan, Teknik Penyusunan Harga Dalam Perencanaan Anggaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sarana Prasarana Olahraga Stadion Dan Gelanggang Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan Sarana Prasarana Olahraga Stadion dan Gelanggang Milik Pemerintah Daerah harus dilaksanakan secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan kaidah pengelolaan barang milik daerah. Sarana Prasarana Olahraga Stadion dan Gelanggang merupakan kekayaan Pemerintah Daerah Kota Depok sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa melalui keolahragaan, dan merupakan sumber daya perekonomian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tempat dan fasilitas tempat olahraga serta struktur dan besarnya tarif retribusi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Pengelolaan Sarana Prasarana Olahraga Stadion dan Gelanggang Milik Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini tentang Pengelolaan Sarana Prasarana Olahraga Stadion Dan Gelanggang Milik Pemerintah Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pengelolaan dan Sarana Prasarana Olahraga Stadion dan Gelanggang Milik Pemerintah Daerah, Pemanfaatan Sarana Prasarana Olahraga Stadion dan Gelanggang Milik Pemerintah Daerah, Kewajiban, Hak dan Larangan. Pelaporan, Keadaan Kahar, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Walikota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018
Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah. Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah terselenggaranya pemanfaatan BMD yang tertib, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
84 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Penatausahaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka keseragaman dalam penatausahaan Barang Milik Daerah, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai penatausahaan barang milik Daerah Kota Sukabumi. Dan untuk kepastian hukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penatausahaan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Penatausahaan Barang Milik Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD TAHUN 2020 NOMOR 55/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 417 sampai dengan 426 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMUSNAHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
32 HALAMAN
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 55 Tahun 2020
PERWALI Kota Kendari No. 21 Tahun 2017 tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan Dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari
Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 55
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun
2017 tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi
Kendaraan Dinas Jabatan Dan Kendaraan Dinas
Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pelaksanaan pengaturan pemberian tanda nomor bagi
kendaraan dinas jabatan dan kendaraan Operasional
lapangan, perlu mengubah Peraturan Walikota Kendari
Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penataan/Penetapan
Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan
Kendaraan Dinas Operaaional/Lapangan lingkup
Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5220);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10).
PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI
NOMOR 21 TAHUN 2017 PENATAAN/PENETAPAN TANDA
NOMOR POLISI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN
KENDARAAN DINAS OPERASIONAL/LAPANGAN LINGKUP
PEMERINTAH KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka keseragaman dalam penghapusan barang milik Daerah, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai penghapusan barang milik Daerah Kota Sukabumi. Dan untuk kepastian hukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penghapusan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Penghapusan Barang Milik Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka keseragaman dalam pemindahtanganan barang milik Daerah, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pemindahtanganan barang milik Daerah Kota Sukabumi. Dan untuk kepastian hukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka keseragaman dalam pengamanan dan pemeliharaan barang milik Daerah, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pengamanan dan pemeliharaan barang milik Daerah Kota Sukabumi. Dan untuk kepastian hukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dn Tujuan, Standar Operasional Prosedur Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat