Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat