Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2020

Standar Operasional Prosedur Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dn Tujuan, Standar Operasional Prosedur Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
18 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2020
Tanggal Berlaku
18 Desember 2020
Sumber
BD.2020/52
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan