Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Retribusi Telur Ayam Ras
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 16 tanggal 14 Maret 2005 ternyata Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu dibatalkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001;
Pasal 1 dinyatakan dicabut, karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan
yang lebih tinggi; Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Telur
Ayam Ras (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2001 Nomor 1 Seri B)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud, Tujuan, dan Prinsip;
BAB III Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Pembagian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
BAB IV Mekanisme Penyaluran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
BAB V Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah;
BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Isi 9 Halaman, Lampiran 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan l.embaran
Daerah Kabupaten Kediri Nomor l47l dan untuk
menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
188.34-6349 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa
Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun
20ll tentang Pajak Daerah serta meningkatkan potensi
penerimaan Pajak Daerah dari sektor Pajak Penerangan
Jalanmaka Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun
201 1 tentang Pajak Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2011 Nomor l, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 86) sebagaimana telah beberapa kali diubah
teralhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12
Tahun 2O12 (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor I 12) perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 273O1 ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun l9g1 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19g1 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O03 tentang Keualgan
Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O03 Nomor
47, Tambahan kmbaral Negara Republik Indonesia Nomor
42861;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4a441 ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tanmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undalg-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2OO2 tentang Penetapan
Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi
dan Bangunan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 50, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 42OOl;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a578) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pqiak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis pajak
Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah
atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20f 0 Nomor 153, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 199);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 I Tahun 201 1
18. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor l86lPMK.O7/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Tahapan Persiapan Pengalihan Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Balgunan sebagai Pajak Daerah;
19. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 213/PMK.O7 12010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6349 Tahun
2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten' Kediri Nomor 2 Tahun 2000
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2000 Nomor lO/Seri D) ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 86)sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12
Tahun 2Ol2 {I*mbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012
Nomor 12, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor
rt2l;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2O16 Nomor 5, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 147);
Berkaitan dengan pajak hiburan dan pajak penerangan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor I Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 12 Tahun 2012
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 03 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Pasal 15, dan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
b. bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan penambahan golongan Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 Tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 24 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011.
PERDA Kab. Tanah Laut No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu
dilakukan penyesuaian dan pengaturan tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;bahwa dinamika dan perkembangan komoditi peternakan yang beredar dan diperdagangkan harus dijamin kualitasnya, terutama bagi keamanan dan keselamatan konsumen dari bahaya bahanbahan aktif dan mikroorganisme
yang terkandung didalamnya sebagai akibat dari perlakuan selama proses produksi penyimpanannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 78
Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan Sistematika;Ketentun Umum;Maksud dan tujuan;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;Golongan;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Stuktur dan Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran Retribusi;Tata Cara Penagihan Retribusi;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan;Tata Cara Perhitungan Pengembalian dan Kelebihan Pembayaran Retribusi;Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;Pembukuan dan Pemeriksaan;Keberatan;Pemanfaatan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna mebiayai pelaksanaan Pemda. Dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribsi Daerah, maka Pemda diberikan kewenangan yang seluas-luasnya serta hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun Tahun 2005; PP No.10 Tahun Tahun 2010; PP No.19 Tahun Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun Tahun 2011; PP No.69 Tahun Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 1991; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan dan Penetapan Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Masa dan Saat Terutang Retribusi, Pembinaan dan Pengawaan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.19 Tahun Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Bidang Perindustrian Dan Perdagangan Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi daerah serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berusaha dibidang Perindustrian dan Perdagangan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Bidang Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1965, UU No.3 Tahun 1982, UU No.5 Tahun 1984, UU No.1 Tahun 1995, UU No.9 Tahun 1995, UU No.34 Tahun 2000, PP No.1 Tahun 1957, PP No.17 Tahun 1986, PP No.16 Tahun 1997, PP No.66 Tahun 2001, PP No.21 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; JENIS – JENIS PELAYANAN; KETENTUAN PERIZINAN; KETENTUAN RETRIBUSI; KEWAJIBAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2005
12 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.03, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah sesuai kewenangan Daerah dibentuk untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa keberadaan beberapa obyek wisata di Kabupaten Sigi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial dan dapat dikelola guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu penyesuaian tarif dan penambahan obyek tempat rekreasi dan olahraga; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penambahan obyek retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan penyesuaian besaran tarif tempat rekreasi dan olahraga, perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 9 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 pada Lampiran, penghapusan Pasal 9, dan penyisipan Pasal 9A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan pembayaran Pajak Daerah yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) maupun official assessment dan dalam rangka pelaksanaan sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara online, maka perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerahsebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 38 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yaitu dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, diubah, yaitu terkait Wajib Pajak yang memenuhi kewajiban perpajakan secara self assessment dengan menggunakan SPTPD, SKPDKB, dan/atau SKPDKBT; pembayaran dan pelaporan pajak; dan penambahan ketentuan yaitu pasal 102A yang berbunyi Pelaksanaan sistem informasi manajemen pelaporan data transaksiusaha Wajib Pajaksecara online dilaksanakan secara bertahap. Ketentuan mengenai pelaksanaan sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yaitu dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat