PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit perlu pedoman pengelolaan keuangan BLUD berupa sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai;
b. bahwa pengaturan remunerasi rumash sakit yang diatur dalam peraturan bupati nomor 11 tahun 2019 tentang sistem remunerasi rumah sakit umum daerah praya perlu disesuaikan dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan {Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomer 58, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomer 6).
PERUBAHA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
Tidak Ada
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 04 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENCELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2017/No.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 2009 Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Keputusan Menleri Dalarn Negeri
Nomor 188.34-5806 Tahun 2016 Len tang Pernbatalan
Peraturan Daerah Kabupa te n Pinrang Nomor 2 Tahun 2009
tenlang Pcngclolaan Bararig Milik Dae rah dan scsuai
dengan kctentuan Pasal 150 ayat (1) Pcraturan Mcntcri
Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Prociuk Hukum Daerah, yang mengamanahkan bahwa
dalam ha] yang dibatalkan kcsc!uruhan rnatcri muatan
perda kabupalen/kola, paling lama 7 (tujuh) hari selelah
keputusan pembat.alan dit erima, bupati/walikota harus
mcnghcntikan pclak sanaan pcrda ka bu pa tcrr/ kot a yang
dibatalkan dengan mengcluarkan surut kcpada pcrarigkat
daerah dan sclanjutnya DPRD bcrsarna bupali/walikota
mencabut perda dimaksud;
b. bahwa bcrdasar kan pert imba ngan scbagairnana dirnaksud
pada h ur uf a pcrlu mcnctapkan Perat.ura n Dae rah tentang
Pencabutan Pera turan Daer ah Kabu pat e n Pinrang Nomor 2
Tahun 2009 ten tang Pcngc!olaan Barang Milik Dacrah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Da sar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undar.g Nomor 2g Tahun I 959 ten tang
Pembentukan Dacrah Tingkat II di Sulawesi (Lcmbara n
Negara Rcpublik Indonesia Ta h u n I Y5Y Nomor 74,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kcuangan
Negara (Lernba ra n Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003
Nomor 42, Tarnba ha n Lcrn bara n Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. U ndang-U ndang Nornor Tail un '2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Ta h u n 2011 tentang
Pcmberitukan Pcrat ura n Perundang-undangan (Lcrnbaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 20 I I Nomor 82,
J
ten tang
Republik
Lembaran
Tarnbahan Lc mbar a n Negara r-<cpublik Indonesia Nornor
5234);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tah u n 2014 ten tang
Pcmerinta han Dacrah (Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 244, Tambahnn Lcrn bara n Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 5587), scbagaima na tclah diubah
bcberapa kali tcrakh ir dcngan Undang-Unciang Nomor g
Tahun 2015 icntang Perubahan alas Undang-Undang
Nomor 23 Ta h un 2014 t.cntang Perner in ta ha n Dacrah
(Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tarnbah.m Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tah u n '.2014 lcntang
Administrasi Pcmcrintahan [Lcrnbarun Negara Rcpublik
I ndoriesia Tah un 2014 Nomor 268, Ta mbaha n Lem baran
Negara Republik Indonesia Norno r 5601);
8. Perat uran Perncr int.ah Nomor 58 Tahun 2005 lenlang
Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lcrnbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lcrnbaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4578);
9. Pera tu ran Pcmerintah Nomor 27 Tah un 2014 ten tang
Pengelolaan Ba rang Milik Negara/ Dacrah (Lcrnbaran Negara
Republik Indonesia Tah un '.2014 Nomor 92, Tarnbahan
Lernbaran Negara !�epublik Indonesia Nomor 5533);
10. Pera tu ran Perncrintah Nomor 18 Ta h un 2016 ten Lang
Porungka t Daerah (Lcrnbura n Ncgarn f-<cpublik Indonesia
Tah un 2016 Nomor I 14, Tam bah an Lem baran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Dacrah Kabupatcn Pinrang Nomor 1 Tahun 2008
tcntang Ur usan Pcrncr intahan yang Mcnjadi Kcwcn.mgan
Pcrner intah Kabupa tc n Pin rang (Lcrnbaran Dae rah
Kabu patcn Pinrang Tah un 2008 Nomor 3, Tambahan
Lernbaran Dacrah Kabupate n Pinrnng Nomor 2g4);
12. Pcraturan Daer ah Kabupatcn Pinrang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pcngclolaan Keuangan Dacrah
Kabupaten Pinrang (Lernbaran Dacrah Kabupatcn Pinrang
Tah un 2008 Nomor 4, Tarnbahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Nomor 295);
13. Pcraturan Dacrah Kabupatcn Pinrang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pcrnbcnt ukan da n Susunar1 Pcrangkat Dacrah
(Lernbaran Dacrah Ka bu paten Pin rang Tah un 2016 Nornor
6, Tarnbahan Lcrnbaran Dacrah Kabupatcn Pinrang Nomor
418);
Pasal 1
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
NOMOR 4 TAHUN 2017
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon No. 4 Tahun 2011
PERWALI Kota Semarang No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan
peserla didik pada Taman Kanak-kanak, satuan
pendidikan dasar dan menengah yang dir.m-1hkHn
untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dS11
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang
beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan dan
keterbukaan, maka diperlukan pedoman sebagai
petunjuk pelaksanaan bagi Dinas Pendidikan, Taman
Kanak-kanak dan satuan pendidikan: bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman dan
relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik, maka Peraturan W alikota
Semarang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Sistem dan
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di Kota Semarang
perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
tersebut di atas, maka dipandang perlu untuk
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik di
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 051 /U /2002; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pernlidfknn Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/Vi/Pb/2011 dan Nomor MA/ 111/2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan penerimaan peserta didik, pengumuman dan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi dan daftar ulang, mutasi peserta didik, pengendalian, pengaduan, informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2013 dicabut.
25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokasi Kota Tomohon Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Mempercepat Tercapainya Tata Kelola Pemerintah Yang Baik; Melaksanakan Percepatan Reformasi Birokrasi Dilingkungan PEMKOT Tomohon
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 14 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- Perpres No. 81 Tahun 2010;
- PermenpanRB No. 30 Tahun 2012;
- PermenpanRB No. 37 Tahun 2013;
- Permendagri No.80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, sasaran dan prinsip-prinsip reformasi birokrasi, program reformasi birokrasi, pelaksanaan dan target capaian, persiapan, implementasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan road map reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
10 halaman batang tubuh (25 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
dalam rangka memperkuat upaya perilaku bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang layak, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); untuk sinergitas dan integrasi pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat antara SKPD/lintas sektor terkait dipandang perlu dilegitimasi melalui produk hukum daerah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Koiaka Timur di Propinsi Sulawesi Tenggara; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas air dan pengendalian pencemaran air; Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014; Peraturan Preseiden No. 72 tentang kesehatan nasional; Peraturan Presiden No.72 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Nasional; Peraturan Presiden No.185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2269/Menkes/Per/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 tAHUN 2014; Peraturan Mneteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN 3. PENYELENGGARAAN 4. TANGGUNG JAWAB DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH, KECAMATAN, DESA/KELURAHAN 5. TIM KERJA STBM 6. MONITORING DAN EVALUASI 7. PEMBIAYAAN 8. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku, tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi
persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung
agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya; bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus
berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan
dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi
lingkungannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pembinaan, sanksi, pendelegasian wewenang, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2000 dicabut.
90 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Garis Sempadan Danau Nibung Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 huruf c, pasal 18 ayat (1) dan pasal 19 ayat (1) Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau.
Memperhatikan laporan tim penetapan garis sempadan danau nibung Kec. Kota Mukomuko No. 058/1577/D.7/2016 tanggal 30 Des 2016.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang garis sempadan danau nibung kabupaten Mukomuko.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015, Kepres No. 32 Tahun 1990, Perda No. 9 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang garis sempadan danau nibung kabupaten Mukomuko. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, garis sempadan, daerah sempadan danau, penguasaan, pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD KABUPATEN SITUBONDO TA 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2010.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 12 Tahun 1985; 3. UU Nomor 21 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 25 Tahun 2000; 6. UU Nomor 17 Tahun 2003; 7. UU Nomor 1 Tahun 2004; 8. UU Nomor 10 Tahun 2004; 9. UU Nomor 15 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2004; 11. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 12. UU Nomor 33 Tahun 2004; 13. UU Nomor 28 Tahun 2009; 14. PP Nomor 28 Tahun 1972; 15. PP Nomor 109 Tahun 2000; 16. PP Nomor 24 Tahun 2004; 17. PP Nomor 23 Tahun 2005; 18. PP Nomor 24 Tahun 2005; 19. PP Nomor 54 Tahun 2005; 20. PP Nomor 55 Tahun 2005; 21. PP Nomor 56 Tahun 2005; 22. PP Nomor 57 Tahun 2005; 23. PP Nomor 58 Tahun 2005; 24. PP Nomor 65 Tahun 2005; 25. PP Nomor 72 Tahun 2005; 26. PP Nomor 79 Tahun 2005; 27. PP Nomor 8 Tahun 2006; 28. PP Nomor 3 Tahun 2007; 29. PP Nomor 38 Tahun 2007; 30. PP Nomor 39 Tahun 2007; 31. PP Nomor 61 Tahun 2007; 32. PP Nomor 108 Tahun 2007; 33. PP Nomor 5 Tahun 2009; 34. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 35. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 36. Permendagri Nomor 25 Tahun 2009; 37. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 38. Permenkeu Nomor 138/PMK.07/2009; 39. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2003; 40. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 41. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 42. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2006; 43. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2006; 44. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 45. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 46. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2007; 47. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 48. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 49. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 setelah perubaban dengan rincian:
1. Pendapatan setelah perubahan Rp. 674.388.428.190,37
2. Belanja setelah perubahan Rp. 754.883.967.566,24
3. Pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 124.123.895.540,87
4. SiLPA setelah perubahan Rp. 43.628.356.165,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2010.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah merupakan bentuk kewajiban Pemerintah
Daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif dan transparan dengan
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat
6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2021 berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat