Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 setelah perubaban dengan rincian: 1. Pendapatan setelah perubahan Rp. 674.388.428.190,37 2. Belanja setelah perubahan Rp. 754.883.967.566,24 3. Pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 124.123.895.540,87 4. SiLPA setelah perubahan Rp. 43.628.356.165,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat