PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit perlu pedoman pengelolaan keuangan BLUD berupa sistem remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai;
b. bahwa pengaturan remunerasi rumash sakit yang diatur dalam peraturan bupati nomor 11 tahun 2019 tentang sistem remunerasi rumah sakit umum daerah praya perlu disesuaikan dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan {Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomer 58, Tembahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomer 6).
- PERUBAHA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
- Tidak Ada
- 3 Halaman
|