Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Satuan tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Harga Satuan, Pelaksanaan Standar Harga Satuan, Komisi, Premi dan Rabat, Pelaporan dan Pembinaan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
334 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kudus No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang
tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan
akuntabel mulai dari proses perencanaan sampai dengan
pertanggungjawaban, serta dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kudus
Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga satuan yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Standar harga satuan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 terdiri dari: a. Standar Satuan Harga (SSH); dan b. Standar Biaya Umum (SBU). Standar harga satuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
362 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2023
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Bintan Nomor 41 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pajak Hotel Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten Bintan Nomor 41 Tahun 2012) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Bintan Nomor 41 Tahun 2012
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel, tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan hukum, sehingga perlu
diganti. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap
pemungutan pajak hotel di Kabupaten Bintan, diperlukan
suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bintan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Bintan No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, Subjek, Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Bintan Nomor 41 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pajak Hotel Kabupaten Bintan (Berita Daerah Kabupaten
Bintan Nomor 41 Tahun 2012) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 18 Tahun 2023
PEDOMAN HARI KERJA, JAM KERJA, PAKAIAN DINAS ATRIBUT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN HARI KERJA, JAM KERJA, PAKAIAN DINAS ATRIBUT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatan disiplin, keseragaman, kerapihan, wibawa, dan motivasi kerja Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu diatur Pedoman Hari Kerja, Jam Kerja, Pakaian Dinas Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu di tetapkan dengan Peraturan Bupati Seluma tentang Pedoman Harl Kerja, Jam Kerja, Pakaian Dinas Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 684I;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bdan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala
Daerah dan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1760;
6. Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2016 Nomor 4) sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
7. Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2016 Nomor 5) sebagiamana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor6);
9. Peraturan Bupati Seluma Nomor 19 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PEDOMAN HARI KERJA, JAM KERJA, PAKAIAN DINAS ATRIBUT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pemalang No. 1 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan Dan Honorarium Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola
pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka,
transparan, akuntabel dan bersih perlu pengendalian
perencanaan dan pelaksanaan anggran dan belanja
daerah; bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan tertib, lancar, efektif
dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang
undangan, perlu menetapkan Standar Satuan Harga
Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan,
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pemalang Tahun 2024; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Analisis standar
belanja dan standar teknis sebagaimana dimaksud pada
ayat ( 1) dan ayat (2) dan standar harga satuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan
Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Kegiatan,
Pengadaan Barang/ Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun
2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan
dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2024 yang merupakan pedoman harga tertinggi dan sudah termasuk pajak yang berlaku serta keuntungan penyedia barang/jasa untuk pengadaan barang/jasa sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2024. Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium terdiri dari: a. Ketentuan Umum; b. Lampiran SSH; c. Lampiran SBU;
d. Lampiran HSPK; dan e. Lampiran ASB, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
570 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 dan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko), perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan
Perizinan Dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indoesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sragen Nomor 92 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Standar Pelayanan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen Nomor: 800/2175/029/2021 dicabut.
139 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pemerintah Pendapatan Daerah Teknis Penggunaan Kartu Kredit Dalam Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2009; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; Perpu No 2 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; Peraturan BI No 23 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2022; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terkait Ketentuan Umum, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, perlu menetapkan harga satuannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 16 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda no 12 Tahun 2019.
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penerapan Standar Pelayanan
Minimal terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan wajib di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun
2023-2026 yang terencana, terukur, bermutu dan
akuntabilitas, maka dipandang perlu menetapkan Rencana
Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
8. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Selatan;
9. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2022 tentang Rencana
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023-2026;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH BAB IV
PELAKSANAAN DAN PEMBIAYAAN RENCANA AKSI DAERAH BAB V
PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
91 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat