HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2023 (18): 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang bersifat fisik dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, perlu menetapkan harga satuannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bungo;
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 16 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda no 12 Tahun 2019.
- HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
- 8
|