Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 18 Tahun 2023

PEDOMAN HARI KERJA, JAM KERJA, PAKAIAN DINAS ATRIBUT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEDOMAN HARI KERJA, JAM KERJA, PAKAIAN DINAS ATRIBUT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 18 Tahun 2023 tentang PEDOMAN HARI KERJA, JAM KERJA, PAKAIAN DINAS ATRIBUT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seluma
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasar Tais
Tanggal Penetapan
13 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2023
Tanggal Berlaku
13 Juni 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 18
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN - PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seluma
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan