PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2023;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-APBD TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Pada saat diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 71 Tahun 2019
tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan
Tempat Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
di lingkungan pemerintah kabupaten lingga - honorarium paramedis non pegawai negeri sipil berdasarkan tempat bertugas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 233
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Ketersediaan tenaga paramedis Pegawai Negeri Sipil untuk ditugaskan di Daerah Terpencil, Sangat Terpencil sangat
terbatas serta Daerah Khusus dimana Fasilitas Pelayanan Kesehatannya
kurang diminati, maka perlu ditugaskan Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi ketidaktersediaan tenaga Paramedis tersebut. Bahwa Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan perlu ditingkatkan kesejahteraannya
sehingga perlu diberikan Honorarium Paramedis
Non Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tempat tugas. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.32 Tahun 1996; PP No.12 Tahun 2019; Permenkes No.90 Tahun 2015; Permenkes No.43 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab. Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Tempat Bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Pada saat diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 71 Tahun 2019
tentang Honorarium Paramedis Non Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan
Tempat Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEKON TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI KEPADA PEKON TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, 95, 96, 97
dan 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.2 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014
PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, PermenPDTT No.1 tahun 2015, Permendagri 1 tahun 2016, Permendagri No. 44 tahun 2016, Permendagri No. 18 tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018,
PERDA No. 8 Tahun 2015, PERDA No.3 Tahun 2022, PERBUP No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tanggamus Tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi
Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Halaman 28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Gampong Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan Gampong yang baik, keuangan gampong dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, dikelola secara tertib, dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis,transparan dan bertanggungjawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Talun 2018 tentang Pedoman pengelolaal Keuangan Desa maka perlu menetapkan Standar Biaya pemerintah Gampong Tahun 2023;
balwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan peraturan Bupati Aceh Utara tentang Standar Biaya pemerintahan Gampong Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP NO. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022; PerMenkeu No. 190/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PerMenkeu No. 128/PMK.07/2022; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2021; Perbup Aceh Utara No. 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Aceh Utara No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Lahat dan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Lahat telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat no. 061/0163/VIII/2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dinas, kepegawaian, jabatan, kelompok jawabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 37 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
18 hlm; Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 38 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS(Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023
PERDA Kab. Bantul No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2023 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undangundang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengaturan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu
Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak
dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak dan/atau Retribusi; Kerahaasiaan Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Penegakan Pajak dan Retribusi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Penjelasan: 9 Halaman; Lampiran: 194 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa koperasi dan usaha mikro perlu diberi kemudahan,
dilindungi dan diberdayakan sebagai bagian integral
ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan
potensi strategis untuk mewujudkan strukturperekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang,
dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat
dan ketahanan ekonomi berdasarkan Pancasila danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa belum optimalnya penanganan koperasi dan usaha
mikro sehingga menjadikan kebutuhan Pemerintah
Daerah untuk memfokuskan penyusunan kebijakan bagi
koperasi dan usaha mikro yang menekankan ekonomi
rakyat, diharapkan mampu memperluas lapangan kerja
dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan
pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan
ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam hal
pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan
koperasi dan usaha mikro, maka diperlukan pengaturan
tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan
koperasi dan usaha mikro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan,
Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha
Mikro;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Koperasi dan Usaha Mikro, Kemudahan Koperasi dan Usaha Mikro, Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Anggaran, Kemitraan, Peran Serta Dunia Usaha dan Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sinergitas, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa Cagar Budaya merupakan kekayaan yang harus
dilestarikan untuk kepentingan Negara dan merupakan jati
diri suatu Daerah; bahwa pada perkembangannya di Kabupaten Banyumas
terkait dengan Objek yang diduga Cagar Budaya
mengalami peningkatan sehingga perlu dilakukan
pengkajian untuk dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya
dan dapat berpengaruh pada kelestarian atas benda,
bangunan, struktur, situs dan kawasan Cagar Budaya;
bahwa berkaitan dengan Cagar Budaya di Kabupaten
Banyumas telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar
Budaya; bahwa Pelindungan dan pengelolaan tidak hanya
diberlakukan untuk Cagar Budaya akan tetapi juga
terhadap Objek Diduga Cagar Budaya yang ada di wilayah
Kabupaten Banyumas dapat dicatat dan diberi
Perlindungan hukum terhadapnya sesuai dengan
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar
Budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Cagar
Budaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 4, penyisipan angka 13A, penambahan huruf j Pasal 5 ayat (2), perubahan Pasal 6 ayat (1), penyisipan Bab VIIA, perubahan Pasal 74, penghapusan Bab XIII, penghapusan Pasal 77, perubahan Pasal 79.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 diubah.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat