RENCANA-KERJA-PERANGKAT-DAERAH-SEMESTA-BERENCANA-PROVINSI-BALI-TAHUN-2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Semesta Berencana
Provinsi Bali Tahun 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2023
- Ketentuan Umum,Rencana Kerja Perangkat Desa,Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
- -
- -
- 6 Halaman
|