Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka
meningkatkan
kualitas,
efektifitas
dan
pemerataan pelayanan kesehatan
masyarakatdi Kabupaten Konawe Utara,dipandang
perlu memperkuat efektifitas penyelenggaraan program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
b. bahwa
pelaksanaan program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Kabupaten Konawe Utaramasih
diperhadapkan pada
beberapa kendala teknis di
lapangan yang karenanya memerlukanoptimalisasi
peran aktif Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku
kepentingan terkait (stakeholder) pada tingkat daerah;
c. bahwa sehubungan dengan kondisi sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan bdi atas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang
Pedoman Pelaksanaan Program jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Kabupaten KonaweUtara
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan
Sosial
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Tahun2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,)sebagaimana
telah diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerima BantuanIuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372)
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 255);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional;
12. Peraturan DaerahKabupaten Konawe Utara Nomor 3
Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
20 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Gratis (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 44;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Kepesertaan jaminan Kesehatan
BAB V Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
BAB VI Tarif Pelayanan
BAB VII Pertanggung Jawaban, Pengawasan dan Pengendalian
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2022 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73, Pasal 85 ayat (2), pasal 87 ayat (5), Pasal 94, pasal 96 Permendagri No 79 Tahun 2018
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : struktur anggaran, perencanaan dna penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan anggaran, SILPA dan defisit, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Kesehatan Tanpa Biaya Bagi Penduduk Kota Pontianak Melalui Kartu Sehat Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang kesehatan dasar pada dasarnya ditujukan untuk peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Tata Cara Kepesertaan, Penerbitan Kartu Sehat Puskesmas, Jenis Pelayanan, Waktu Pelayanan, Pencatatan Dan Pelaporan, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 10 Tahun 2019
PEDOMAN PERCEPATAN ELIMINASI MALARIA DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Malaria merupakan penyakit menular yang menimbulkan kesakitan, kematian, megurangi produktifitas, dan menjadi faktor penghalang dalam pembangunan yang harus dicegah dan ditanggulangi sehingga masyarakat dapat terhindar dari penularan malaria. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu serta menjaga kesinambungan penanggulangan penyakit malaria yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam rangka efektifitas dan keberhasilan target Eliminasi MAlaria di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2021, dipandang perlu adanya suatu pedoman percepatan eliminasi malaria. Berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Halmahera Selatan.
Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2011. KepMenkes No. 293/MENKES/SK/IV/2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Tujuan Eliminasi Malaria c. Target, Sasaran dan Indikator d. Penetapan Teknis Kegiatan Malaria Menuju Pencapaian Eliminasi e. Pembentukan, Kedudukan, dan Organisasi Tim Penilai Eliminasi Malaria f. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Penilai Eliminasi Malaria g. Peran Serta Masyarakat dalam Eliminasi Malaria h. Peran Serta Rumah Sakit i. Pendanaan j.Ketentuan Peralihan k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 10, BN.2020/No.750, jdih.kemnaker.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi salah satu hak dasar rakyat terhadap pelayanan kesehatan Kabupaten Klaten perlu dilakukan peningkatan kinerja pelayanan kesehatan yang bermutu, berdayaguna dan berhasilguna; bahwa agar dapat mewujudkan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibangun fasilitas pelayanan kesehatan yang berbentuk Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja RSUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupten Tuban Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Kelas III Pada RSUD dr. R Koesma Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan derajat Kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di RSUD dr. R. Koesma Tuban, maka diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengaturan retribusi pelayanan kesehatan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah serta ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, retribusi pelayanan kesehatan merupakan obyek retribusi jasa umum kelas III yang perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dipandang perlu untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan sosial ekonomi masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Kelas III pada ' Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Koesma Kabupaten Tuban;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Jawa Timur sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2008 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran daerah Kabupaten Tuban Seri D Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2012 Seri D Nomor 09);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2013 Seri E Nomor 20);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor
08);
Pengaturan dan penetapan retribusi pelayanan kesehatan ilaksanakan berdasarkan asas:
kemanusiaan;
manfaat;
keadilan;
keamanan; dan
keselamatan Pasien.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
134 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 217
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36,37 Pasal 38 Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/149/I/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/Per/IV/2010,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1424/MENKES/SK/XI/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/MENKES/SK/X/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/MENKES/SK/I/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 04/MENKES/SK/I/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/SK/VII/2003 diperlukan ketentuan yang mengatur syarat syarat, tata cara perizinan dan sertifikasi bidang kesehatan ;
1.UU No. 8 Tahun 1999
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 36 Tahun 2009
4.UU No. 23 Tahun 2014
5.PP No. 32 Tahun 1996
6.PP No. 38 Tahun 2007
7.PP No. 20 Tahun 2001
8.PP No. 82 Tahun 2001
9.PEMENDAGRI No.16 Tahuun 2006
10.PEMENKES No. HK.02.02/Menkes/148/I/2010
11. PEMENKES No. HK.02.02/Menkes/149/I/2010
12. PEMENKES No. 492/Menkes/Per/IV/2010
Perizinan dan Sertifikasi bidang Kesehatan adalah pemberiann izin kepada orang pribadi dan /atau badan yang melakukan kegiatan dan/atau usaha di Bidang Kesehatan dalam wilayah Kabupaten Kaur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 10, BN.2013/NO.178/ kemkes.go.id : 21 Hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat