Pengaturan dan penetapan retribusi pelayanan kesehatan ilaksanakan berdasarkan asas: kemanusiaan; manfaat; keadilan; keamanan; dan keselamatan Pasien.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat