Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Santunan bagi Keluarga Miskin
ABSTRAK:
Visi misi Kepala Daerah terpilih Tahun 2021-2024 terdapat Program Santunan bagi lansia, penyandang disabilitas, janda miskin, duda miskin, orang dengan gangguan jiwa, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Pemberian Santunan Bagi Keluarga Miskin.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1998; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.8 Tahun 2016; PP No.43 Tahun 2004; PP No.52 Tahun 2019; PERBUP No.16 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Besaran, Sosialisasi, Pendataan dan Mekanisme Pendistribusian, Penganggaran, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan yang dicabut : PERBUP Mahulu No.16 Tahun 2020
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Blitar Nomor 24
Tahun 2019 tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU NO 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengansebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perbup Blitar No 69 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blitar No 84 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Hibah;
b. Bantuan Sosial;
c. audit;
d. larangan dan sanksi;
e. Pemantauan dan evaluasi; dan
f. pendaftaran, pengusulan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial melalui sistem berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial {Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2019 Nomor 24/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud . kepedulian dan perhatian dari
Pemerintah Kabupaten Semarang terhadap Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang,
termasuk masyarakat miskin penduduk Kabupaten
Semarang yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan
Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial, yang sakit dan mendapat
rujukan dari Puskesmas Kabupaten Semarang dan/ atau
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang ke
Rumah Sakit rujukan, serta korban bencana alam, maka
perlu memberikan bantuan sosial; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 45 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial
Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di
Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan regulasi yang ada, maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (6) Peraturan Bupati
Semarang Nomor 14 Tahun 2621 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan
bantuan sosial kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah harus menyusun Peraturan Bupati;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada PMKS di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 45 Tahun 2020 dicabut.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan BOS; Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Dana BOS yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana BOS pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten OKU TA 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 62 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2020; Permendikbud No. 6 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2020; Perbup No. 75 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, monitoring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 15 Tahun 2021
pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pelayanan keagamaan dan adat budaya daerah kabupaten pohuwato tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD/15/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa program kependudukan keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga serta pelayanan keagamaan dan adat budaya daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Rangka peningkatan Pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat desa di bidang pembantu Pembina Keluarga Berencana dan pelayanan Keagamaan dan Adat Budaya Daerah, dipandang perlu adanya dukungan bantuan keuangan khusus ke desa di Kabupaten Pohuwato
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; sebagaim ana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.230 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.13 Tahun 2020.
Dalam Peraturn ini diatur tentang Sumber Dana, jenis dan besaran bantuan keuangan khusus, Mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, Penggunaan anggaran / kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D Penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 13 dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan menetapkan kebijakan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa berprestasi dan Mahasiswa tidak mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Inenyebutkan bahwa pemberian beasiswa dan bantuan belajar oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa berprestasi dan Mahasiswa
tidak mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Talnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lernbaran Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1):
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Kriteria dan Persyaratan
Bab IV Jenjang Pendidikan
Bab V Tim Pengelola Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab VI Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab VII Pembatalan Pemberian Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab VIII Besaran Dana Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan masyarakat Lampung Barat kepada Tuhan Yang
Maha Esa yang berbudi luhur, berakhlak mulia menuju
masyarakat Lampung Barat yang hebat dan sejahtera;
b. bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah
daerah terhadap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam
pembangunan mental maupun pembangunan di bidang
lainnya di daerah, maka perlu diberikan penghargaan dalam
bentuk ibadah atau bantuan uang tunai untuk meningkatkan
kesejahteraannya;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pemberian bantuan, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan
Masyarakat;
UU No 6 Tahun 991, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Barat No 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Sumbangan Penyelenggara Pendidikan Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta Yang Berasal Dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi penduduk yang kurang mampu dan meningkatkan motivasi peserta didik/mahasiswa yang berprestasi dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global secara terarah dan berkesinambungan, maka perlu adanya dukungan pemerintah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka pemerintah daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan bantuan berupa biaya pendidikan bagi peserta didik;
c. bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga perlu upaya untuk meningkatkan pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang berasal dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10. Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1998 Tahun 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
Mahasiswa Berprestasi, Mahasiswa Kurang Mampu, Bantuan Sosial SPP, Persyaratan, Tata Cara Pemberian Bantuan, Pembatalan Pemberian Bantuan SPP, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2021
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 105 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan program masih ada kondisi pelayanan kesehatan yang tidak dapat dijamin oIeh BPJS Kesehatan belum masuk dalam ruang lingkup Peraturan Bupati sebelumnya yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan jaminan kesehatan secara komprehensif bagi masyarakat; Untuk dapat menunjang beberapa keadaan yang tidak dijamin dalam jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan kondisi terkini, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2013; PP No. 76 Tahun 2015; Pemenkes No. 28 Tahun 2014; Keputusan Mensos No. 146/HUK/2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat