Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 31 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Tuna Netra dan Disabilitas Berat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 16 (enam belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Sasaran; Kriteria dan Persyaratan; Besaran Bantuan; Pelaksana; Tata Cara Pelaksanaan; Penghentian dan Penambahan; Monitoring dan Evaluasi; Pertanggung Jawaban; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Tuna Netra dan Disabilitas Berat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
16 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2021
Tanggal Berlaku
16 Februari 2021
Sumber
BD.2021/No.31
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
Halaman ini telah diakses 531 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan