PENETAPAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN TAPANULI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.917
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah dianggarkan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN SETIAP KELURAHAN; KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh, dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat; bahwa dengan masih adanya warga miskin di Kota Magelang, Pemerintah Daerah perlu memberikan perhatian khusus melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan secara optimal, efektif, efisien, terprogram, terpadu dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang dalam mengatur pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, prinsip-prinsip dan pendekatan penanggulangan kemiskinan, sasaran dan ruang lingkup, kewajiban dan hak, penetapan sasaran warga miskin, arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan, pelaksanaan, TKPKD, pengawasan, moritoring dan evaluasi, pembiayaan, peran serta masyarakat, larangan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi
ABSTRAK:
bahwa sebagian besar usaha di bidang pertanian
merupakan usaha pertanian berskala kecil yang tidak
mampu melakukan perlindungan usahanya sendiri; bahwa dalam perkembangan usaha di bidang pertanian
berskala kecil dihadapkan pada resiko yang disebabkan
antara lain oleh bencana banjir, kekeringan, dan serangan
organisme pengganggu tumbuhan; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya memfasilitasi setiap Petani menjadi
peserta Asuransi Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.230/7/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.230/B/01/2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan
Bab III Persyaratan
Bab IV Tata Cara Pendaftaran, Besaran, Jangka Waktu Asuransi dan klaim
Bab V Tim Teknis Asuransi Usaha Tani Padi
Bab VI Pembinaan dan Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2017
kesejahteraan - GELANDANGAN - PENGEMIS- ANAK JALANAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No 15 /2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjamin dan memajukan kesejahteraan setiap warga negara serta melindungi kelompok-kelompok masyarakat yang rentan;
b. bahwa gelandangan, pengemis, dan anak jalanan merupakan masyarakat rentan yang hidup dalam kemiskinan, kekurangan, keterbatasan, kesenjangan dan hidup tidak layak serta tidak bermartabat, maka penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan perlu dilakukan dengan langkah-langkah yang efektif, terpadu, dan berkesinambungan serta memiliki kepastian hukum dan memperhatikan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan ketertiban umum;
c. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis perlu ditindaklanjuti dengan peraturan yang lebih operasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Yang Mempunyai Masalah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban dalam Wilayah Kebupaten Daerah Tingkat II Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Asas dan Tujuan penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan (Anjal).
- Kriteria Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan.
- Penanganan yang terdiri dari usaha preventif, usaha represif, usaha koersif, usaha rehabilitatif,.
- Upaya Reintegrasi Sosial.
- Peran serta masyarakat.
- Pembinaan dan pengawasan.
- Pembiayaan.
- Larangan.
- Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BANTUAN SOSIAL TABUNGAN GERAKAN DAERAH ANGKAT ANAK MUDA PUTUS SEKOLAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan belajar bagi
warga masyarakat tidak mampu dalam rangka wajib belajar dua
belas tahun pada pendidikan formal dan non formal di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Program Bantuan Sosial Tabungan Gerakan Daerah
Angkat Anak Muda Putus Sekolah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 5157); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2014; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah KabupatenBanyuwangi Tahun 2012 Nomor3/E).
Program Bantuan Sosial Tabungan Garda Ampuh yang diatur dalam
Peraturan Bupati ini adalah:
a. Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah;
b. Peran Serta Masyarakat;
4
c. Fasilitas Program Bantuan Sosial Tabungan Garda Ampuh;
d. Kewajiban Pemangku Kepentingan;
e. Kewajiban Dinas Pendidikan;
f. Pengawasan Dan Evaluasi;
g. Pendanaan;
h. Pencairan Dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2017
KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian program kesehatan
prioritas nasional khususnya kegiatan promotif dan
preventif sebagai bagian dari upaya kesehatan
masyarakat yang dilakukan oleh Puskesmas dan jarrngannya maka diselenggarakan Program
Ban ruan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar Dana Alokasi Khusus Nonfisik dalam
bentuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Magelang pada tahun anggaran 2017 dapat berjalan
dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu
adanya pedoman dalam pelaksanaannya yang
disesuaikan dengan kondisi di daerah dan peraturan
perundang-undangan; bahwa dalam rangka mendukung program Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2017 JV
dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 ten tang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, perlu
mcnyusun pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kota Magelang Tahun
2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 tahun 2016; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perpres No 97 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2016; Permenkes No 71 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Kota Magelang TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas Program
Bantuan Pangan Non Tonai Daerah Kota Kupang Tahun
2021, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang
Tahun 2021;
b. bahwa berdasackan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pangan Non
Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2021.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang - Undang Nomor 13 tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Und-ang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015;
Peraturan Prcsiden Republlk Indonesia Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Direktur Jender.al Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerab Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Di dalam Peraturan ini memuat 6 Pasal tentang petunjuk teknis program bantuan pangan non tunai daerah kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2019
4 Halaman; Lampiran 27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, kepada Partai Politik yang medapatkan kursi di DPRD Kabupaten diberikan bantuan keuangan; bahwa pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain terkait pemberian bantuan, tata cara pemberian bantuan, penyerahan bantuan, penggunaan bantuan dan laporan penggunaan bantuan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2018
pemberian - bantuan - hukum - bagi - masyarakat - miskin
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2018/241
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Bantuan hukum, Pemberi Bantuan hukum, Penerima bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Larangan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat