Program Bantuan Sosial Tabungan Garda Ampuh yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah: a. Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah; b. Peran Serta Masyarakat; 4 c. Fasilitas Program Bantuan Sosial Tabungan Garda Ampuh; d. Kewajiban Pemangku Kepentingan; e. Kewajiban Dinas Pendidikan; f. Pengawasan Dan Evaluasi; g. Pendanaan; h. Pencairan Dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat