Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dan Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap Guna Melaksanakan Kerja Sama Investasi Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama Untuk Optimalisasi Pelayanan Kota CIlacap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (8) dan Pasal 108 ayat (8) PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kerja sama, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka optimalisasi pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap di wilayah pelayanan Kota Cilacap, perlu dibangun pipa Jaringan Distribusi Utama Kesugihan - Cilacap. Perusda Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, sehingga diperlukan sinergi dalam bentuk kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penugasan; Pelaksanaan Penugasan; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar dan Perlengkapannya pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kerja dan aktifitas tenaga reparatir, perlu bantuan dan kerjasama dari tenaga trantib pasar yang ditempatkan pada pasar yang dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Petunjuk Teknis Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar dan Perlengkapannya Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 1985; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendag No. 67 Tahun 2018; Permendag No. 68 Tahun 2018; Permendag No. 115 Tahun 2018; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda no. 7 Tahun 2019; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Reparatir; Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Reparatir; Hak dan Kewajiban serta Larangan bagi Reparatir; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu upaya untuk menggali sumber keuangan sendiri dengan
meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang Pembangunan Kabupaten
Tebo sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemda;
Bahwa dalam rangka mewujudkan hal tersebut diatas salah satu sumber berasal dari Perusahaan Milik Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu membentuk Perusahaan Daerah Tebo Holding Company.
Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 jo UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; dan Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur tentang: pembentukan, kedudukan, tujuan, dan usaha; modal
perusahaan daerah; pengurus perusahaan daerah; direksi perusahaan daerah;
Badan Pengawas; anak perusahaan daerah; pembagian laba bersih; dan pembubaran, perubahan status dan merger perusahaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 23 Tahun 2013
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 42 Tahun 1955) Tentang Penunjukan Bagian Pembikinan Sera dan Vaksin Dari PDA Lembaga Pasteur Di Bandung Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijven Wet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia, Pemerintah telah menetapkan Undang-undangDaruratNomor 14 tahun 1955 tentang penunjukan Badan PembikinanSera dan Vaksin dari pada Lembaga Pasteur di Bandung menjadiPerusahaan Negara dalam arti "Indische Bedrijven Wet" (Staatsblad1927 Nomor 419):
b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
Pasal 89 dan Pasal 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang DaruratNomor 14 tahun 1955 tentang penunjukan Bagian Pembikinan Sera danVaksin daripada Lembaga Pasteur di Bandung menjadi PerusahaanNegara dalam arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1937 Nomor 419)ditetapkan sebagai undang-undang yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 1Bagian Pembikinan Sera dan Vaksin daripada Lembaga Pasteur diBandung ditunjuk menjadi Perusahaan Negara dalam arti Pasal 2"Indische Bedrijvenwet".Pasal 2Neraca pembukaan pada 1 Januari 1955 dari Bagian Pembikinan Seradan Vaksin daripada Lembaga Pasteur di Bandung ditetapkan sesuaidengan daftar yang dilekatkan pada Undang-undang Darurat ini
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 1955.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2013
PETUNJUK PELAKSANAAN-PERUSAHAAN DAERAH-BANK PENGKREDITAN RAKYAT
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan pengendalian intern yang memadai tercermin dari bergabungnya fungsi operasional bisnis dan fungsi administrasi pada satu organ, sehingga Seksi Legal dan
Administrasi dan Seksi Administrasi Dana yang sekarang masuk dalam fungsi operasional perlu diubah dan dimasukan ke fungsi Administrasi; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang, perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum petunjuk pelaksanaan perusahaan daerah Bank Pengkreditan Rakyat, bentuk dan gambar logo PD BPR Bank Pemalang, Organ PD BPR Bank Pemalang, direksi, organisasi dan tata kerja PD BPR Bank Pemalang, kepegawaian, disiplin pegawai, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama, pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 23 Tahun 2022
Lingkungan HidupPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
PETUNJUK PELAKSANAAN-PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2021-TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN - program kemitraan bina lingkungan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (1), Pasal 15 ayat (5), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial No 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 11 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kelembagaan, mekanisme kerja, prioritas sasaran kawasan dalam pelaksanaan program TJSLP/CSR dan PKBL, penghargaan, tahapan pemberian sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 No 10.
10 hlm, Lampiran : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat