Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001

Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur tentang: pembentukan, kedudukan, tujuan, dan usaha; modal perusahaan daerah; pengurus perusahaan daerah; direksi perusahaan daerah; Badan Pengawas; anak perusahaan daerah; pembagian laba bersih; dan pembubaran, perubahan status dan merger perusahaan daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tebo
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Muara Tebo
Tanggal Penetapan
07 Juli 2001
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2001
Tanggal Berlaku
09 Juli 2001
Sumber
LD.2001/NO.23
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tebo
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan