Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempelancar pelaksanaan pengelolaan
Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Puskesmas,
dipandang perlu untu menambahkan pengaturan
pendapatan tahun berjalan melalui Perubahan Peraturan
Bupati Banjar Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagai
mana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor74
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/ PMK.05/ 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 67 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, yang berisi Pasal I, Pasal 15A, Pasal 38, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Landak Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, perlu menetapkan tata kelola, yang merupakan salah satu syarat untuk menetapkan suatu instansi pemerintah menjadi Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Republik Indonesia 1945, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 13 Tahuhn 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Perturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007,Peraturan Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2002, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan No. 582/MenKes/SK/VI/1997,Keputusan Menteri Kesehatan No. 772/MenKes/VI/2002. PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten No. 15 Tahun 2008, PERBUP LAndak No. 34 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 6 Tahun 2010,
Dalam Perda ini diatur tentang Perubaha, Pasal 1 PERBUP Landak No. 28 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan
pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD), maka perlu ditetapkan pola
pengeloaan yang efektif , efisien, akuntabel,
transparan dan memiliki fleksibilitas dalam
pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan
perundang-undangan sehingga dapat memberikan
nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan
-kesehatan di Kabupaten Bombana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupatcn Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang .
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lernbaran Negara Nomor 4339};
2. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun tahun
2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Tahun
Republik Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 Tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2004 No 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 .Nornor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 No 244, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5587);
8. Peraturan Pemcrintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2012 Ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4616);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Antar Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, Pcmcrintah Daerah di
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 737);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1221);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja lnstansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umurn;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
20 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III PERSYARATAN, PENETAPAN DAN PENCABUTAN
BAB IV TATA KELOLA
BAB V DEWAN PENGAWAS
BAB VI STATUS KELEMBAGAAN
BAB VII REMUNERASI
BAB VIII STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IX TARIF LAYANAN
BAB X PENDAPATAN DAN BIAYA PPK BLUD
BAB XI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB XII PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB XIII AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 116
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 57
ayat (4), perlu mengatur ketentuan mengenai Pedoman
Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Akuntansi Keuangan pada
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Nomor18);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor5, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5340),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981 Tahun
2010 tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan
Umum Rumah Sakit;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit;
12. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor4);
13. Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor445/679
Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang
Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah (PPK BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Konawe Selatan`.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BAB III
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT
BAB IV
PELAPORAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)RUMAH SAKIT
BAB V
LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI BAB VI
REVIEW DAN AUDIT
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan PEMDA Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Keputusan Bupati Kolaka Nomor
188.45/111/2014 Tanggal 17 Februari 2014
Akademi Keperawatan Pemda Kolaka telah
ditetapkan sebagai Unit Keija Dinas Kesehatan yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, BLUD dapat memungut biaya
kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang
dan/atau jasa layanan yang diberikan;
c. bahwa agar pengelolaan keuangan di Akademi
Keperawatan Pemda Kolaka dapat dilaksanakan secara
tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, eflsien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di
atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Biaya Badan Layanan Umum Daerah
Akademi Keperawatan Pemda Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi
(Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 74
Tambahan Lembaran Negara No. 18);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun Tahun 2004 No 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 5 Tahun 2008
tanggal 3 Maret 2008 tentang Pembentukan
Organisasi Unit Pelaksana Teknis;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TARIF JASA PENDIDIKAN
BAB III
STANDAR BIAYA PENDIDIKAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang berdasarkan Biaya Satuan Unit (Unit Cost)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi Rumah Sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012, yang menegaskan bahwa BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Serta Jenis Pelayanan; Golongan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Kebijakan Tarif; Kegiatan Yang Dikenakan Tarif; Pelayanan Medis; Tarif Pelayanan Penunjang Medis; Pola Perhitungan Tarif Rawat Jalan; Pola Perhitungan Tarif Rawat Inap; Pola Perhitungan Tarif Rawat Darurat; Pelayanan Konsultasi Khusus dan Medico Legal; Tarif Pelayanan Ambulance; Tarif Pelayanan Medical/General Check Up; Pembiayaan Kesehatan Oleh Penjamin; Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit; Peninjauan Besaran Tarif; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Biaya; Ketentuan Larangan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya jenis pelayanan kesehatan
yang baru dan adanya kenaikan besaran pada tarif
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu
Zalecha Martapura, perlu adanya perubahan pada
Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha
Martapura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor
30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Ratu Zalecha Martapura ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2011; Keputusan Bupati Banjar Nomor 570 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, yang berisi Pasal I danPasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi
teknis dibidang pelayanan umum berpotensi untuk
dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD}.
b. bahwa penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan
menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara
selektlf dan cennat
c. bahwa untuk menjaga transparansi dan
obyektifitas serta untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas tim dalam rnenilai usulan
penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD}, perlu
ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan
sebagai instrument penilaian.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bomban.a
tentang Pedoman Penilaian Penetapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4339); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
{Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara N omor 4616);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian l.JJrusan Antar Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4 737);
14. Peraturan Mentcri Dalam Ncgeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif
dalam rangka pengusulan dan penetapan Satuan Kerja
Insta.nsi Pemerintah untuk: menerapkan Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umurn.
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2014 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEDOMAN PENILAIAN
BBA IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat