Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 26 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Ketua. Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Daerah dan berlakunya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang. No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP no. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002; Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002; Edaran Menteri Dalam Negeri No. 161/3211/SJ tanggal 20 Desember 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, prosedur anggaran pendapatan dan belanja daerah, prinsip-prinsip pengelolaan kas, pelaksanaan barang dan jasa, sistem akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, kerugian keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 63 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2004
KEDUDUKAN KEUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 78 Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibiayai dari atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan aspek keadilan dikaitkan dengan tugas kewenangan dan tanggung jawab melaksanakan Legislasi, Pengawasan dan Anggaran, dipandang perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 1980; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Perda Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pengelolaan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
8 hlmn; 5 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 27 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2003/NO.42 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah yang
tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
efisien, efektif, akuntabel dan bertanggungjawab dengan memperhatikan
asas keadilan dan kepatutan, dipandang perlu menetapkan ketentuan
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sragen; bahwa ketentuan-ketentuan mengenai Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewenangan pengelolaan keuangan daerah, penyusunan dan penetapan APBD, perubahan APBD, pelaksanaan anggaran dan tata usaha keuangan daerah, pinjaman daerah, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, penyusunan perhitungan APBD, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan, kerugian keuangan daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2003.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai hak menentukan
Anggaran Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang
pelaksanaan hak tersebut diatur dalam Peraturan Tata Tertib
DPRD; bahwa pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah di
Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, namun Peraturan
Daerah dimaksud belum bisa menampung penghasilan
Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana telah ditetapkan
dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas, untuk itu Peraturan Daerah dimaksud
perlu diubah dan disesuaikan ;bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten . Banyumas Nomor 11 T ahun
2002 dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan ayat (2) Pasal 27, penyisipan Bagian Ketiga Pasal 71A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/No.49 Seri E Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam menghadapi era globalisasi dan era reformasi
serta dalam mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang
luas, nyata dan bertanggungjawab diperlukan kemampuan
Pemerintah Daerah untuk menggali dan mengelola sumber
keuangan daerah yang ada, baik yang berasal dari pendapatan
asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan
daerah yang syah ;
b. bahwa dalam rangka membiayai kebutuhan tertentu yang
bersifat strategis dan berskaia besar perlu untuk melakukan
pemupukan dana melalui pembentukan dana cadangan;
c. bahwa pembentukan Dana Cadangan dimaksud perlu
ditetapkan dengan peraturan daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Kepmendagri Nomor 24 tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun
2003.
Peraturan ini mengatur tentang dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif cukup besar dan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/NO. 8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, untuk membantu kegiatannya dalam rangka memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kepada Partai Politik yang memperoleh suara dalam pemilihan umum diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah. Bantuan keuangan kepada Partai politik dilakukan pada setiap tahun anggaran. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2003; PP No. 51 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, penetapan jumlah bantuan, pengajuan bantuan, penyerahan bantuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Musi Rawas
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Uang Insentif Atas Realisasi Penerimaan Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah
Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan dan pelaksanaan
pungutan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah,
dipandang perlu mengatur pemberian Uang Insentif
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presidan Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PROSENTASE DAN PENGALOKASIAN UANG INSENTIF;
BAB III
PENGELOLAAN UANG INSENTIF;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 29 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan sumber sumber keuangan daerah maka perlu dituangkan dalam Perda.
Dasar Hukum Peaturan Daerah Ini Adalah UU Perbendaharaan Indonesia No. 448 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 22 Tahun 19999; UU No. 25 Tahun 2999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 ahn 2003; UU No. 46 Tahun 1971; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 204 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP RI No. 2 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden No 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden No. 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden No. 18 tahun 2000; Keputusan Presdein No. 42 Tahun 2002; Keputusan mendagri dan otonomi Daerah No. 11 Tahun 2001; Keputusan Mendari No. 29 thun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, ANggaran Pendpatan Dan Belanja Daerah, Kewenangan Keuangan DPRD Bupati Dan Wakil Bupati, Penatausahaa Keuangan Daerah, Investasi, Pinjaman Pemerinta Daerah, Penyusunan Perhitungan APBD< Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Tuntuan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2003.
45 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat