Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2011 No.3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyediakan kemanfaatan umum yang dapat dinikmati masyarakat;
b. bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah;
c. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Retribusi Jasa Umum dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis golongan Retribusim Nama objek subjek Retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Besaran dan tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat,2. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyediaan Kakus,3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan,4. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran,5. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2001 tentang Retribusi Uang Leges, 6. Peraturan Daerah KabupateKabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, beserta seluruh perubahannya;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Terdapat potensi penerimaan yang besar terhadap beberapa penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang belum termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diubah yaitu penambahan Ketentuan dalam Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tidak dikenakan Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah, kecuali untuk retribusi jasa laboratorium lingkungan. Ketentuan dalam Lampiran angka I (satu romawi) pada bagian Kimia Lingkungan diubah dan menambah 1 (satu) angka baru yakni angka IV (empat romawi), sehingga Lampiran angka I (satu romawi) pada bagian Kimia Lingkungan dan angka IV (empat romawi) seluruhnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/NO.6 Seri A Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-undang
Nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18
tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, jenis Pajak Hotel
merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota; bahwa Pajak Hotel dan restoran yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 tahun 1998 sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
saat ini, sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana ketentuan
tersebut di atas perlu mengatur dan menetapkan kembali Pajak Hotel
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang nomor 17 tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang nomor 19 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Sragen Nomor 7 tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dansurat pemberitahuan pajak daerah, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan,
pengurangan ketetapan dan penghapusan atau penguranga
sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1998 dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6
Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olah Raga, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Klungkung Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga telah tidak sesuai
dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Pepublik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;.
1.KETENTUAN UMUM ; 2.NAMA,OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ; 3.GOLONGAN RETRIBUSI ; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN
PENUNDAAN PEMBAYARAN ; 9.SANKSI ADMINISTRATIF ; 10.PENAGIHAN ; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA ; 12.MASA RETRIBUSI ; 13.PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ; 14.KETENTUAN PENYIDIKAN ; 15.KETENTUAN PIDANA ; 16.KETENTUAN PENUTUP ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jenis & rincian retribusi; nama, objek & subjek retribusi; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur & besarnya tarif retribusi; struktur & besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran & penundaan pembayaran; sanksi administratif; penagihan; pemberian pengurangan, keringanan & pembebasan retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; tatacara pengajuan izin; pencabutan & pembatalan izin; insentif pemungutan; pemanfaatan retribusi; peninjauan tarif retribusi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Pada Satuan Kerja Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Bebaaan Kerja yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai berdasarkan Beban Kerja atau tempat bertugas atau Kondisi Kerja atau Kelangkaan Propesi atau Prestasi Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Aparatur Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Satuan Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PERPRES No.87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2015; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016; PERDA Kab.Kepulauan Meranti No.11 Tahun 2016; PERBUP Kepulauan Meranti No.59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 30 (tiga puluh) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan pasal 110 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dalam Peraturan Daerah; dan
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yaitu retribusi yang dipungut sebagai pembayaran atas pelayanan pemeriksaan dan/atau pengujian Alat Pemadam Kebakaran. Peraturan ini menetapkan struktur dan besarnya tarif retribusi, jangka waktu masa retribusi yaitu dalam jangka waktu 3 tahun, tata cara pembayaran; tata cara penagihan; tata cara mengajukan keberatan; pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan retribusi, dan penghapusan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pemeriksaan atas pemberian dan pemanfaatan insentif; serta Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian pelayanan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa Trayek perlu adanya penetapan Retribusi Izin Trayek.
Berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf d Pasal 156 ayat (1) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Izin Trayek.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ketentuan Izin Trayek, 3. Nama, Objek dan Subjek Retribusi, 4. Golongan Retribusi, 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 6. Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 7. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, 8. Wilayah Pemungutan, 9. Tata Cara Pemungutan Retribusi, 10. Tata Cara Pembayaran Retribusi, 11. Sanksi Administratif, 12. Tata Cara Penagihan, 13. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, 14. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, 15. Peninjauan Tarif Retribusi, 16. Pengawasan dan Penertiban, 17. Ketentuan Penyidikan, 18. Ketentuan Pidana, 19. Ketentuan Peralihan, dan 20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 3/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIK0TA MADIUN N0M0R 18
TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN
DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K0TA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian
dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ketentuan huruf e ayat (1) Pasal 10 Peraturan Walikota
Madiun Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun diubah sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat