Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan
penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Bendahara
dan bukan Bendahara sehingga berjalan efektif dan eflsien perlu
menyusun petunjuk pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan PP No.33 Tahun 2006; PP No.53 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2016; Perka BPK No.3 Tahun 2011; Permendagri No.5 Tahun 1997; dan, Perbup Kab.Paser No.99 Tahun 2014; Perbup Kab.Paser No.19 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tuntutan Perbendaharaan, Tuntutan Ganti Rugi, Tuntutan Ganti Rugi, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kekayaan daerah yang bersumber dari APBD baik berupa uang, barang dan /atau hak daerah yang dapat dinilai dengan uang harus dikelola dan diadministrasikan dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan
UUno.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.14 tahun 2005; PP no.58 tahun 2005; PP no.27 tahun 2014; PP no.38 tahun 2016; PP no.12 tahun 2017; Permendagri no.5 tahun 1997; Permnedagri no.5 tahun 1997; Permendagri no.13 tahun 2006; Permendagri no.19 tahun 2016; Peraturan BPK RI no.3 tahun 2007; Perda no.8 tahun 2012; perda no..10 tahun 2007; Perda no.11 tahun 2007; Perda no.7 tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pelaksanaan/Pemberlakuan Tp-TGR; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemerikasaan; PPKD,TPKD damn Majlis Pertimbangan Pertimbangan ; Penyelesaian TP-TGR; Tata Cara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi; Penilaian Kerugian Daerah; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
43 halaman peraturan dan 39 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 130, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memulihkan kerugian daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu pengaturan penyelesaian kerugian daerah yang efektif dan akuntabel
UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2016, Perda Kab. Siak No. 25 Tahun 2007, Perbup Siak No. 50 Tahun 2014
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur Standar Operasional Prosedur Tuntutan Ganti Kerugian Daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik daerah yang berada dalam penguasaan:
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara: atau
b. Pejabat Lain,
1) pejabat negara, dan
2) pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan Pegawai Negeri Bukan Bendahara.
Tuntutan Ganti Kerugian berlaku pula terhadap uang dan/atau barang bukan milik daerah yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
120 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SIDANG MAJELIS TUNTUTAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata cara tuntutan penyelesaian kerugian daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Sidang majelis tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, Perda no.9 Tahun 2012, Perda no.4 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2017
tuntutan - perbendaharaan - dan - tuntutan - ganti - rugi - keuangan - daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 PP No. 58 Tahun 2005 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Perbup tentant Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda kab. Pangandaran No. 26 Tahun 2016; Perda kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pangandaran No. 6 Tahun 2018; Perbup Pangandaran No. 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Informasi Pelaporan Dan Pemeriksaan, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, Kedaluawarsa, Penghapusan, Pembebasan, Penyetoran, Pelaporan, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara, Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa setiap kerugian Daerah yang timbul sebagai akibat perbuatan melanggar hukum a.tau akibat kelalaian yang dilakukan oleh Bendahara, Aparatur Sipil Negara bukan Benda.hara dan pihak Jain harus diselesaikan agar kerugian Daerah dapat dipulihkan; bahwa dalam rangka kelancaran pemulihan kerugian Daerah agar dapat berjalan dengan efektif dan efiesien maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huraf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Norn or 12 Tahun 2017; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Bentuk Kerugian Daerah
Bab V Majelis Pertimbangan TP-TGR
Bab VI Tuntutan Perbendaharaan
Bab VII Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak
Bab VIII Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelesaian Kerugian Daerah dicabut.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 55 Tahun 2018
PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA-TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Dalam rangka tindakan pengamanan terhadap kekayaan/aset Daerah baik berupa uang dan/atau barang milik Daerah yang terdapat dalam penguasaan Pegawai Negeri bukan Bendahara dan Pejabat lain, serta penyelesaian kerugian Daerah sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian sekaligus pembinaan kepada para Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara dan Pejabat Lain; Ketentuan UU No.1 Tahun 2004 Pasal 63 ayat (1) tentang PerBendaharaan Negara dan PP No.58 Tahun 2005 Pasal 143 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pengenaan ganti kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan Bendahara ditetapkan oleh kepala Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 1997.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain, meliputi:
a. Ruang lingkup;
b. Pengamanan;
c. Informasi dan pelaporan kerugian daerah;
d. Penyelesaian kerugian daerah;
e. Penentuan nilai kerugian daerah;
f. Penagihan dan penyetoran;
g. Penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah;
h, Kadaluwarsa;
i. Pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, akuntansi dan pelaporan keuangan; dan
j. Keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua peraturan mengenai Tuntutan Ganti Kerugian terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara
ABSTRAK:
Kekayaan daerah merupakan unsur terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola kekayaan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel; Untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian Kerugian
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.5 Tahun 1997; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah terhadap bendahara, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Informasi dan verifikasi kerugian daaerah;
d. SKTJM;
e. Pembebanan kerugian daerah sementara;
f. Penetapan batas waktu;
g. Pembebanan kerugian daerah;
h. Pelaksanaan surat keputusan pembebanan;
i. Penyelesaian kerugian daerah yang bersumber dari perhitungan Ex Officio;
j. Laporan pelaksanaan surat keputusan pembebanan;
k. Kadaluwarsa; dan
l. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Verifikasi kerugian negara dilaksanakan oleh satuan kerja yang menangani kerugian negara yang sudah ada atau oleh Inspektorat, dengan berpedoman pada tata cara yang diatur dalam Peraturan Bupati ini.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 53 Tahun 2018
PEDOMAN PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
ABSTRAK:
untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah yang terjadi melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Kabupaten Tanah Bumbu serta untuk menegakkan disiplin bagi Bendaharawan/Pegawai Negeri Bukan Bendaharawan, Pejabat Negara/Daerah dan atau Pihak Ketiga yang kedudukannya selaku penerima/Pengguna Anggaran dan Barang Daerah dalam melaksanakan tugas sehari-hari, maka setiap kasus kerugian daerah perlu segera diselesaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah Meliputi: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAN BARANG DAERAH, INFORMASI, PELAPORAN, DAN PEMERIKSAAN, PENILAIAN KERUGIAN DAERAH, PENETAPAN BOBOT KESALAHAN TERHADAP KERUGIAN DAERAH, TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI, KEDALUWARSA, PENGHAPUSAN PIUTANG TGR, PENYETORAN, PELAPORAN, KETENTUAN LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan perlu didorong dengan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tindak lanjut hasil pengawasan fungsional;
b. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu menerapkan Pedoman Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
1. UU Nomor 13 Tahun 1950;
2. UU Nomor 28 Tahun 1999;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004;
6. UU Nomor 33 Tahun 2004;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011;
8. UU Nomor 23 Tahun 2014;
9. PP Nomor 60 Tahun 2008;
10. PP Nomor 18 Tahun 2016;
11. PP Nomor 12 Tahun 2017;
12. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007;
13. Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017;
14. Permen PAN Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Pelaksanaan TLHP
- Penatausahaan
- Pemantauan
- Pelaporan
- Sanksi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat