PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 520 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2016
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kejaksaan Republik Indonesia

Kepegawaian, Aparatur Negara PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021
Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Perikanan dan Kelautan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen KKP No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Diubah sebagian dengan :
  1. Permen KKP No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Mencabut :
  1. Permen KKP No. 46/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pungutan Perikanan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan RP0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen)

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
Mengubah :
  1. Permenhub No. 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2018
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 74 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional
Mencabut :
  1. PP No. 62 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2003
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 52 Tahun 2008 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2018
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 9 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata
Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2010
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata

Pariwisata dan Kebudayaan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 82 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
  2. PP No. 9 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata
Mencabut :
  1. PP No. 4 Tahun 2005 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata
  2. PP No. 1 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Sensor Film Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 42 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2023
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Permen KKP No. 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan