Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Tata Cara Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pungutan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pungutan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
46/PERMEN-KP/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016
Tanggal Berlaku
09 Desember 2016
Sumber
BN.2016 No. 1890, jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 529 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Mencabut :
  1. 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.25/MEN/2003 tentang Tata Cara Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Luar Pungutan Perikanan; dan 2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26/MEN/2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset Kelautan dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan