PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.940 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023

Kebijakan Akuntansi

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
  2. PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
  2. PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
  3. PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2011
Kebijakan Akuntansi

Kebijakan Akuntansi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Perwako No. 13 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemeribtah Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang

Kebijakan Akuntansi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2009
Kebijakan Akuntansi Kabupaten Tapin

Kebijakan Akuntansi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG BERBASIS AKRUAL

Kebijakan Akuntansi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bengkayang No. 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Berbasis Akrual Tahun 2014
  2. PERBUP Kab. Bengkayang No. 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Berbasis Akrual Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan