Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Kegiatan yang Bersifat Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2011.
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan belum ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 dan sambil menunggu ditetapkannya Perda dimaksud, perlu menetapkan pekerjaan yang bersifat wajib dan mengikat Tahun Anggaran 2011 untuk pelaksanaan pekerjaan yang harus dilaksanakan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2011; bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (4), Pasal 132 ayat (4), dan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dapat dilakukan pengeluaran untuk belanja yang bersifat wajib dan mendesak yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 320/KEP/2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 82 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah sebagai pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 95 tahun 2007; bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 serta masih adanya beberapa hal yang belum diatur dalam pelaksanaan kegiatan, maka Peraturan Walikota Nomor 135 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Prersiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2006; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengelolaan Keuangan; Pengelola Keuangan pada SKPD; Pelaksanaan Kegiatan; Pelaporan; Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2009
Jumlah Halaman: 33 hlm. Lampiran: 16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 53 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2009, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2009.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana tetah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perwali No. 23 Tahun 2009; Perwali No. 57 Tahun 2009; Perwali No. 24 Tahun 2009; Perwali No. 24 Tahun 2009; Perwali No. 58 Tahun 2009.
Perwali ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2010.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 51 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 07 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang optimal dan terarah perlu direncanakan secara matang dan waktu yang memadai serta sumber pembiayaannya jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Berdasarkan Surat Menkeu No. S-380/MK.7/2010 tanggal 21 Mei 2010 tentang Penyampaian Alokasi dan Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan lnfrastruktur Pendidikan (DPPIP) Tahun 2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-376/MK.7/2010 tanggal 18 Mei 2010 tentang Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan Profesi Guru PNSD kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota TA 2010, pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan memberitahukan pimpinan DPRD.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 171.1/PMK.07/2008; Perwali No. 06 Tahun 2010; Perwali No. 07 Tahun 2010.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 07 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
merupakan pajak daerah Kabupaten/ Kota;
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah, maka perlu mengatur tugas dan fungsi yang berkaitan
dengan pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa peraturan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang yaitu tentang Bidang Pajak Daerah, tugas Seksi Pendaftaran dan Pendataan, tugas seksi penetapan dan tugas seksi penagihan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang diubah
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 37 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN (HSPK) PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat