Peraturan Walikota ini mengubah beberapa peraturan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang yaitu tentang Bidang Pajak Daerah, tugas Seksi Pendaftaran dan Pendataan, tugas seksi penetapan dan tugas seksi penagihan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat