Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 92 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGELOKASIAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menyesuaikan ketentuan mengenai besar dan penyaluran alokasi dana desa di Kab.Tebo Tahun 2024, perlu melakukan perubahan terhadap peraturan bupati No 92 Tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan pembagian rincian alokasi dana desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tebo No 92 Tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan pembagian rincian alokasi dana desa.
UU No 54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 tahun 2011 telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No 3 Tahun 2024; UU No 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No 38 tahun 2007; Peraturan pemerintah No 43 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah No 11 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No 60 Tahun 2014 telah diubah dengan peraturan pemerintah No 22 Tahun 2015; Peraturan menteri dalam negeri No 49 Ttahun 2016; Peraturan menteri dalam negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan menteri dalam negeri No 114 Tahun 2014; peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2015 telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertingggi dan transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan menteri keuangan republik indonesia No 130 2023; Peraturan daerah Kab.Tebo No 15 Tahun 2021; Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023;
Tata cara pengalokasian dana desa Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2024 NOMOR 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur dengan Peraturan
Bupati setiap tahun;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik I
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang PerubahanKedua atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 77, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623).;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Dalam Peratuan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Gowa.
2. Bupati adalah Bupati Gowa.
3. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan
Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangandaerah otonom.
4. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
5. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan
uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban Desa,
6. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban
Keuangan Desa.
7. Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa adalah usaha, tindakan, dan kegiatan
yang ditujukan untuk memastikan Pengelolaan Keuangan Desa berjalan secara
transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(1) Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 merupakan acuan
dalam Penyusunan APB Desa.
(2) Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP
Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa;
e. perubahan APB Desa;
f. pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
g. IDM dan pencapaian SDGs Desa; dan
h. hal khusus lainnya.
(3) Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud
pada ayat (l) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2024.
24
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
UU No. 52 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 9 Tahun 2021, Permendagri No. 84 Tahun 2022, Perda Kab. Kuantan Singingi No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Kuantan Singingi No. 2 Tahun 2024
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan
pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.1.518.625.078.981,00 (satu triliun lima ratus delapan belas milyar enam ratus dua puluh lima juta tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
1218 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2023
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis
pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada
Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (Sembilan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Kewenangan Dan Tanggung Jawab; Sumber, Bentuk Dan Hasil Penyertaan Modal ; Penatausahaan; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2024
PerBup No. 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
PerBup ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d dan ayat (4) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024, serta untuk mengakomodasi penambahan dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Alokasi Dana Desa.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.3 Tahun 2024; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tana Tidung No.3 Tahun 2024; PerBup No.55 tahun 2022; PerBup Tana Tidung No.25 Tahun 2024;
PerBup ini mengubah beberapa ketentuan dalam PerBup No. 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024, yaitu pada Pasal 4 ayat (2), Pasal 17A, dan Pasal 18 ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
PerBup No. 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
47 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung
jawab menyelenggarakan urusan kependudukan dalam
pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status
hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa
penting yang dialami oleh penduduk yang bertempat
tinggal diwilayahnya mewujudkan tertib administrasi
kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 24 Tahun
2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 13 tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (enam) Bab dan 103 (seratus tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk; Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pencatatan Sipil; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan Administrasi Kependudukan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu dilakukan upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian adaptasi perubahan iklim;
b. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Lingkungan Hidup P.33/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim, penetapan aksi adaptasi perubahan iklim dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2024-2028;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim disusun dengan
sistematika sebagai berikut :
Bab I: Pendahuluan
Bab II: Tinjauan Kepustakaan
Bab III: Pendekatan Prosedur dan Metodologi
Bab IV: Gambaran Umum Wilavah
Bab V: Konteks Perubahan Iklim di Kabupaten Bombana
Bab VI: Kerentanan dan Resiko Perubahan
Bab VII: Arah Rencana dan Program Aksi API
Bab VIII: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Kotabaru.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN DAERAH PUSKESMAS KOTABARU,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;SISTEMATIKA;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 32 Tahun 2024
BUMD / Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 113 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penghasilan Anggota
Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) dan
Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Projotamansari sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghasilan Anggota
Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun
2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9
Tahun 2023;
Materi Pokok: Penetapan Penghasilan; Penghasilan Dewan Pengawas; Penghasilan Direksi; JAsa Pengabdian dan Dana Representatif; Jaminan Sosial dan Dana Pensiun; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR: 32 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 58 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, bahwa Perubahan RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2024, maka Peraturan Bupati Soppeng Nomor 58 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 58 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 103);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 20212026 (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 139);
7. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 34 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021
Nomor 34);
8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Rencana Strategis Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 20212026 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022 Nomor 14);
9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2023 Nomor 52);
10. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 58 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2023 Nomor 58);
Pasal I
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Soppeng Nomor 58 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2023 Nomor 58) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 3
(1) Renja SKPD merupakan hasil Musrenbang Desa/ Kelurahan, Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten, sinkronisasi Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional serta evaluasi hasil kinerja Pembangunan yang dicapai pada tahun sebelumnya, fenomena yang ada isu strategis yang akan dihadapi pada tahun pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah serta mempertimbangkan sinergitas antar sektor antar wilayah;
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Soppeng.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 58 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR : 32 TAHUN 2024
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat