Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (Sembilan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Kewenangan Dan Tanggung Jawab; Sumber, Bentuk Dan Hasil Penyertaan Modal ; Penatausahaan; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat