PERDA Prov. Nusa Tenggara Timur No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memerlukan Perencanaan
Pembangunan Jangka Menengah demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2005-2025, maka Nusa Tenggara Timur telah melewati 3 (tiga) tahapan
Pembangunan Jangka Menengah yaitu tahapan pertama tahun 2005-2008, tahapan kedua tahun 2009-2013 dan tahapan ketiga tahun 2013-2018; bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan
daerah, perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahapan keempat tahun 2018-2023; bahwa berdasarkan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri no. 80 tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; III. Pelaksanaan; IV. Pengendalian dan Evaluasi; V. Penyebarluasan RPJMD; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
10 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008, perlu menetapkan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana.
Rapihkan Spasi:
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5692); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4706); Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4744); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana tahun 2012 Nomor 22); Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2015 tentang Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2016;
BAB I KETENTUAN HUKUM
BAB II PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan
Masayarakat Desa dan Percepatan pembangunan di Desa
serta peningkatan kualitas Sumber daya Aparat Desa dan
masyarakat Desa dalam mendukung jaiannya proses
Pemerintahan di Desa. Pemerintah Kabupaten Konawe
memberikan program bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa
kepada Desa definitif se-Kab. Konawe Tahun 2013;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas
untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
khususnya program bantuan keuangan dan/atau program
revalitasi dari Pemerintah Kabupaten Konawe kepada Desa,
maka perlu adanya Petunjuk Teknis Operasional Alokasi
Dana Desa ( ADD) Tahun Anggaran 2013 sebagai aturan
pelaksanaannya;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan huruf b
tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe.;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor
66,Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomr 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4493);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II Alokasi Dana Desa (ADD)
BAB III Kelembagaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
BAB IV Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa
BAB V Mekanisme Permintaan,Penyaluran Dan Pencairan
BAB VI Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
BAB VI Sanksi Administrasi
BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2013.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentangRetribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018, perlu menetapkan Tata CaraPemungutan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran RetribusiPelayanan Persampahan/Kebersihan diatur denganPeraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pengurangan,Keringanan, Pembebasan danPengembalian KelebihanPembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
76 Tahun 2021;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Kabupaten Gresik.
mengatur tentang tata cara pemungutan, pengurangan, keringanan, pembebasan dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang memuat kewenangan dan tata cara pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, pemberian pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, serta pengembalian kelebihan pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 04 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kolaka No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERBUP Kab. Kolaka No. 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelengg~raan
Pemerintahan Desa sebagai unit terdepan pemerintahan yang
berhubungan langsung dengan masyarakat, perlu adanya
penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan tugas
dibidang pernerintahan, pernbangunan, pemberdayaan
masyarakat dan pembinaan lembaga kemasyarakatan;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud
pada huruf a dapat berjalan dengan cermat dan sukses perlu
adanya petunjuk teknis untuk dijadikan pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari APBN (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 - 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2017 Nomor 2017);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2017 Nomor 13);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
22 Halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama Melalui Dana Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 4, BN 2023/NO 52; PERATURAN.GO.ID: 36 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan
Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama Melalui Dana Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu
melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6
Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu
Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi
Bersama Melalui Dana Tugas Pembantuan;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan pengelolaan
terpadu usaha mikro dan usaha kecil, perlu dilakukan
penyempurnaan mekanisme pengusulan, lokasi lahan,
kriteria Koperasi pengelola rumah produksi bersama
sebagai pedoman bagi gubernur atau bupati/wali kota
dalam pelaksanaan pengelolaan terpadu usaha mikro
dan usaha kecil melalui Dana Tugas Pembantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengelolaan
Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah
Produksi Bersama melalui Dana Tugas Pembantuan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama Melalui Dana Tugas Pembantuan yaitu tentang fasilitasi penyediaan bahan
baku dan proses produksi, permohonan kepada Menteri untuk menjadi calon peserta program Pengelolaan Terpadu UMK berupa Rumah Produksi Bersama melalui Dana Tugas Pembantuan, pemenuhan dokumen, koperasi dan rekomendasi menteri.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama Melalui Dana Tugas Pembantuan diubah sebagian
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD pada Badan dan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Mengubah :
PERWALI Kota Bekasi No. 70 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 82 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA BADAN DAN DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
PERWALI Kota Bekasi No. 82 Tahun 2018 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2021/4 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan dan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2011
PNS - KORPS - ORGANISASI - PENGURUS - DEWAN - SEKRETARIAT - PEMBENTUKAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari. Dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korpri sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dewan Negeri No. 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kabupaten/Kota, maka dipandang perlu membentuk Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati Kutai Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; Kepres No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No.17 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Eselon; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Besaran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama
ABSTRAK:
. bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor
11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan
Besaran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada
Kelompok Usaha Bersama perlu disesuaikan dengan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diubah dan dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pedoman Pemberian dan Besaran Bantuan Usaha
Ekonomi Produktif kepada Kelompok Usaha Bersama.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2009, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang
Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 5449);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program
Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 341);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengawasan dan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4322);
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Tim Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia dan Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 337);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2015
tentang Bantuan Pengembangan Usaha Melalui Elektronik
Waning Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program
Keluarga Harapan;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan
Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha
Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 269); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2017 - 2022;17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Kemiskinan;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bombana;
19. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata
Car a Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dan Besaran Bantuan Usaha
Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Besaran Bantuan Usaha Ekonomi
Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama diubah pada Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan; c. bahwa dalam rangka percepatan belanja desa untuk tercapainya percepatan pembangunan desa, perlu penyempurnaan pengaturan Pengadaan Barang/Jasa di desa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa; V. Pengelolaan Kegiatan; VI. Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola; VII. Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Penyedia Barang/ Jasa; VIII. Pengawasan dan Sanksi; IX. Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
23 halaman; 48 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat