PERBUP Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Pasal 12 ayat (8) Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 247 /PMK.07 /2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dana Transfer Ke Desa
Bab III Penyaluran
Bab IV Penggunaan
Bab V Pemantauan dan Evaluasi SILPA Dana Transfer Desa
Bab VI Sanksi
Bab VII Larangan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Kerugian Keuangan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2015 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244), tambahan lembaran Negara
nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan ketentuan peraturan pemerintah pengganti undangundang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 nomor 246
tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor
5589 );
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-undang ·Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan perturan pemerintah nomor 22 tahun
2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nonior
60 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber
dari anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata
Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintah Desa
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa ·
Tahun 2015;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode Dan Data Wilayah
Adminstrasi Pemerintahan;
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2014 Nomor 6);
22. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2014 Nomor 23).
23. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun
2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP,
BAB III DOKUMEN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN DD,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN DD,
BAB V PENGORGANISASIAN,
BAB VI PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PEMANTUAN DD,
BAB VII TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB VIIl PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI DD,
BAB IX SANKSI DAN PENGRARGAAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015
PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/No. 6 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sebagai wahana integrasi generasi muda calon Pemimpin Bangsa di masa depan dan media membangun kebersamaan dengan masyarakat melalui bakti nyata sebagai wujud kepedulian sosial dalam menyongsong tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa datang serta nebagai salah satu aktualisasi kurikulum Pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tingkat akhir sebelum menyelesaikan tugas dan pendidikan di Akademi masing-masing serta para mahasiswa Perguruan Tinggi di Pulau Jawa dengan berbagai disiplin ilmu, maka beberapa Desa di Kabupaten Purworejo akan menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara Tahun 2015; bahwa dalam upaya mendukung penyelenggaraan kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa lokasi kegiatan tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015; bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf e serta seauai ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Darrah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2015.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan terebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang - undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Lampiran 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan Aset Desa untuk pembangunan Kawasan Perdesaan diatur dalam Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip, maksud dan tujuan ruang lingkup, pembangunan kawasan perdesaan, kelembagaan TKPKP, pendanaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan dan kamujuan Desa-desa yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat yang menghedaki adanya pemerintahan sendiri yang otonomi, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksaaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan; Bahwa memperhatikan perkembagan penduduk, letak geografis, potensi ekonomi dan menigkatnya beban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di Desa,dipadang perlu membentuk 17 Desa baru di Kabupaten Banggai Kepulauan; Bahwa pembentukan ke 17 Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi Desa untuk menyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan;
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 14 tahun 2001; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 10 Tahun 2008; PERDA Kab. Banggai Kepulauan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 13 Tahun 2008; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Pembentukan Desa, Batas-batas Wilayah, Kewenangan Desa, Pemerintahan Desa, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2010.
11 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Perangkat Desa serta melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 3, Ketentuan ayat (4) Pasal 4, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (1) huruf a dan huruf b Pasal 17, Ketentuan ayat (3) huruf b Pasal 18, Ketentuan Pasal 20, Ketentuan Pasal 24, Ketentuan Pasal 25, dan Ketentuan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
11 Hlmn. Penjelasan 2 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, SERTA DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Serta Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018
ABSTRAK:
Pendapatan desa diantaranya bersumber dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten dan alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten serdang Bedagai Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PERPRES No.107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.44 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMENKEU No.257/PMK.07/2015; PERMENDES PDTT No.19 Tahun 2017; PERMENKEU No.50/PMK.07/2017; PERMENKEU No.199/PMK.07/2017; PERMENKEU No.256/PMK.07/2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.10 Tahun 2016; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.25 Tahun 2014; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.11 Tahun 2016; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.18 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten serdang Bedagai Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Sumber,Tata Cara Penghitungan,Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa,Alokasi Dana Desa Serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
43 Hlm, Lampiran: 24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dana Transfer Desa Dan Bantuan keuangan desa untuk setiap desa di kabupaten sintang tahun anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu diatur tentang prosedur pengalokasian dan penetapan besaran dana transfer desa dan bantuan keuangan desa untuk setiap desa di Kabupaten Sintang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa; Pengalokasian Dana Transfer Ke Desa; Penyaluran dan Pencairan Dana Transfer Ke Desa; Penggunaan Dana Transfer Ke Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Kerugian Keuangan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat